Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan kepada Wamendikdasmen
Forum ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK mengajukan 10 permintaan kepada Kemendikdasmen. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Bertemu dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, tidak disiasiakan Forum ASN PPPK. Pada pertemuan Forum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 Provinsi Riau tersebut, Forum ASN PPPK mengajukan 10 permintaan.
Ketua Forum ASN PPPK Guru 2022 Riau, Eko Wibowo mengatakan, 10 permintaan tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan serta kesetaraan bagi ASN PPPK di sektor pendidikan.
"Ya alhamdulillah, pak Wamendikdasmen memahami betul aspirasi ASN PPPK guru. Semoga dapat dikabulkan pemerintah ya," sampai Eko Wibowo Senin 16 Desember 2024.
Nah, berikut 10 permintaan Forum ASN PPPK kepada Wamendikdasmen:
1. Pengangkatan ASN PPPK dan honorer menjadi PNS. Lantaran forum menilai adanya perbedaan status ASN PPPK dengan PNS, terutama terkait karier.
2. Kenaikan gaji non-sertifikasi sebesar Rp 2 juta bagi guru dan tenaga pendidikan.
3. Beasiswa kuliah untuk ASN PPPK hingga jenjang S2 dan S3.
4. Penghapusan sistem kontrak dalam Surat Keputusan (SK) PPPK.
BACA JUGA:Dirjen Nunuk Terbitkan Surat Edaran, Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Ada Kendala
5. Penyamarataan tambahan penghasilan pegawai atau TPP antara PPPK dan PNS.
6. Pemberian uang pensiun bagi ASN PPPK.
7. Kebijakan mutasi ASN PPPK untuk pindah tugas ke kantor dinas maupun kepala sekolah.
8. Penyesuaian gaji berdasarkan tingkat pendidikan.
9. Pengangkatan otomatis ASN PPPK menjadi PNS tanpa tes.