Lelang Randis Kepahiang, Hanya 8 Mobil dan 5 Motor yang Laku
DILELANG : Salah satu mobil dinas yang dilelang Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada tahun 2024 ini. --RYAN/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang mengusulkan sebanyak 32 unit Kendaraan Dinas (Randis) dilelang pada tahun 2024 ini. Setelah sebelumnya melalui tahapan verifikasi dan pengecekan fisik, kendaraan tersebut dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu.
Dimulai awal Desember lalu, lelang kendaraan dinas tersebut berakhir pada Selasa 17 Desember 2024. Rincian Randis yang dilelang yakni 1 unit kendaraan roda enam, 18 unit kendaraan roda empat dan 14 unit kendaraan roda.
Dikatakan oleh Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM melalui Kepala Bidang Aset, Herwin Noviansyah, S.Sos, MM, bahwa lelang kendaraan dinas tahun ini sepi peminat. Lantaran dari 32 unit Randis Pemkab yang dilelang hanya laku 13 unit saja.
"Lelang kendaraan dinas yang ditayangkan langsung KPKNL Bengkulu hanya sedikit yang laku terjual, yakni 8 unit kendaraan roda empat atau mobil, dan 5 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor. Sementara ada 1 unit scrap mobil dan 2 unit scrap motor yang laku terjual," jelas Herwin.
BACA JUGA:Kades Tidak Bisa Lagi Semaunya Berhentikan Perangkat Desa, Ini Aturannya
Sepinya peminat lelang kendaraan dinas tersebut, dijelaskan Herwin, bukan lantaran minimnya sosialisasi dari pemerintah daerah. Namun kemungkinan lantaran penggunaan aplikasi lelang yang diterapkan oleh instansi terkait, banyak belum diketahui oleh masyarakat mengenai cara penggunaannya.
"Mungkin karena diterapkannya melalui aplikasi, jadi banyak belum dapat digunakan oleh masyarakat," ujar Herwin.
Lalu, terkait dengan sisa kendaraan dinas yang tidak laku terjual, menurut Herwin, pihaknya masih menunggu rekap resmi dari KPKNL, yang nantinya akan dikembalikan pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Yakni sekitar 17 unit Randis roda empat dan roda dua yang tidak laku terjual, nantinya akan dikembalikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul.
"Kendaraan dinas yang tidak laku terjual dalam tahapan lelang tahun ini, akan dikembalikan ke daerah. Nantinya dikembalikan ke masing-masing OPD pengusul," demikian Herwin.