Dinas Kesehatan Rejang Lebong Catat 11 Kasus Baru HIV/AIDS

Dinas Kesehatan Rejang Lebong mencatat ada 11 kasus baru HIV/AIDS sepanjang tahun 2024--Ilustrasi
Radarkoran.com - Data Dinas Kesehatan Rejang Lebong terdapat 11 kasus baru HIV/AIDS sepanjang tahun 2024. Jumlah kasus ini diklaim menurun jika dibandingkan kasus tahun sebelumnya.
"Tahun ini sejak Januari sampai dengan Desember ini ada kasus baru HIV sebanyak 11 kasus," ungkap Kepala Dinkes Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, S.KM melalui Kasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular (P2PM), Titin Julita, S.KM.
Menurutnya, penurunan jumlah kasus ini menandakan kemajuan dalam upaya pencegahan dan penanganan HIV di Kabupaten Rejang Lebong.
Titin menambahkan dalam pemantauan kasus HIV yang terjadi, terungkap bahwa sebagian besar kasus berasal dari kelompok berisiko tinggi. Kebanyak mereka adalah lelaki seks lelaki (LSL) alias gay.
"Rata-rata setelah diselidiki pernah berhubungan seks dengan sesama laki-laki. Selain itu juga seks bebas tanpa pengaman dan gonta ganti pasangan," bebernya.
BACA JUGA:Evaluasi Kinerja PAI Kantor Kemenag Rejang Lebong, Hasilnya?
Sebagai upaya mengantisipasi tantangan ke depan, sambung Titin, Dinkes telah merumuskan target ambisius untuk tahun 2030. Rencana strategis '3 Zero' yang mencakup zero kematian, zero kasus baru, dan zero stigma menjadi fokus utama dalam penanggulangan HIV/AIDS.
"Upaya komprehensif yang dilakukan ini mencakup layanan kesehatan, edukasi pencegahan, dan dukungan sosial untuk kelompok berisiko, dengan tujuan menurunkan angka penularan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," terang Titin.
Ia menambahkan, apabila pasien HIV/AIDS mau minum obat secara teratur, umur harapan hidupnya bisa lebih panjang, bisa menikah, punya anak & anak istrinya tidak tertular asal konsekuen minum obat.
"Masih ada harapan besar di depan sana kalau si pasien mau minum obat rutin dan teratur seumur hidup," pungkasnya.