Polres Kepahiang Panggil Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Diduga 'Nakal'
SIDAK : Kanit Tipidter Polres Kepahiang, Ipda. Fredo Ramos, S.Sos mengungkapkan pihaknya melakukan Sidak pangkalan elpiji.--RYAN/RK
Radarkoran.com - Pemilik pangkalan gas elpiji 3 Kg bersubsidi yang terindikasi nakal, Kamis 19 Desember 2024 dipanggil oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
Pemanggilan terhadap pemilik pangkalan ini, merupakan tindaklanjut temuan dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) gas elpiji bersubsidi yang dilakukan oleh Unit Tipidter, sehari sebelumnya.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK didampingi Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Kanit Tipidter, Ipda. Fredo Ramos, S.Sos.
Kepada Radarkoran.com, Kanit Fredo menyebutkan, bahwa pemilik pangkalan gas yang dipanngil tersebut adalah pemilik yang sebelumnya menyembunyikan papan merk, dan menaikkan harga jual di atas HET atau Harga Eceran Tertinggi.
"Hari ini (Kamis, red) pemilik pangkalan yang menjadi temuan kita saat Sidak, kita lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan," kata Fredo.
BACA JUGA:Tipidter Polres Kepahiang Sidak Pangkalan Gas Elpiji
Lanjut dikatakan Fredo, pemanggilan ini juga dilakukan guna mendapatkan klarifikasi dari yang bersangkutan, terkait alasan menaikkan harga jual gas di atas HET. Termasuk alasan pemilik yang sengaja menyembunyikan papan merk.