Pelatihan Pararegal Perangkat Desa di Kepahiang Tahun 2024
PARAREGAL : Pelatihan Pararegal Perangkat Desa Tahun 2024 di Kabupaten Kepahiang, guna mengoptimalisasi peran pararegal di tingkat desa.--YUS/RK
"Tentunya dalam hal ini konteksnya informal, bukan masuk ke ranah hukum secara formal, karena mereka bukan pengacara," kata Bidul kepada Radarkoran.com.
Dia juga menjelaskan, paralegal di desa nantinya akan jadi fasilitator atau dinamisator terkait persoalan hukum yang ujungnya adalah mensejahterakan masyarakat desa melalui advokasi.
Camat
Bidul juga berharap, setelah mengikuti pelatihan paralegal tersebut para perangkat desa di Kecamatan Muara Kemumu bisa mewarnai pembangunan hukum dan mewujudkan desa sadar hukum.
"Nantinya paralegal ini dapat mewarnai pembangunan hukum di desa-desa yang ada di Kabupaten Kepahiang dan menjadikan desa sadar hukum," harapnya.