Langkah Bupati Kepahiang Setelah Tidak Menjabat
Editor: Candra Hadinata
|
Rabu , 25 Dec 2024 - 18:17
Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU.--RYAN/RK
Dia mengatakan bahwa setelah pensiun nanti, ada sejumlah hak yang bisa dibawa oleh bupati Hidayattullah Sjahid.
Salah satu hak yang dimaksud adalah terkait hak untuk mendapatkan tunjangan pensiun dari pemerintah.
"Jadi setiap kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang berhenti dengan hormat, termasuk juga di dalamnya berakhir masa jabatan, berhak untuk mendapatkan uang pensiun. Jumlahnya 75 persen dari gaji pokok," sampai Kabag Very.