Ini Pesan Camat, Soal Pengelolaan DD di Kecamatan Tebat Karai

Camat Tebat Karai Ahmad Suryadi, S.IP --RYAN/RK

Radarkoran.com - Saat ini, realisasi penggunaan ADD maupun DD disetiap desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu hampir seluruhnya telah rampung. 

Tak beda dengan Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, yang saat ini tengah gencar melaksanakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban (MDPj) sekaligus melangsungka penetapan Rencana Kerja Perangkat Desa (RKPDes) Tahun 2025 mendatang.

Seperti diketahui, program-program kerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa ini, menggunakan anggaran yang dikucurkan langsung oleh pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir. 

Tentu, saat ini sudah banyak pembangunan sarana dan prasarana yang telah dibangun desa menggunakan dana tersebut. 

Maka dari itu, Camat Tebat Karai, Ahmad Suryadi S.IP menghimbau agar masyarakat dapat menjaga setiap bangunan yang sudah ada. 

Karena menurutnya, tidak setiap tahunnya desa ada pembangunan" Kita himbau masyarakat untuk sama-sama bisa menjaga bangunan yang telah di buat menggunakan DD.  Nanti kalaupun sudah tak ada lagi kucuran DD, maka bangunan yang telah dibuat bisa dimanfaatkan lebih lama lagi," ujar Suryadi.

BACA JUGA:Pekat Nala II 2024, Polsek Tebat Karai Sita Miras

Selanjutnya ia juga meminta agar masyarakat mematuhi peraturan desa yang berlaku. Jika belum ada aturan, dia perintahkan agar Pemdes membuat Perdes. Contohnya larangan menggunakan rantai di roda sepeda motor saat melewati jalan rabat beton.

Kemudian, tambahnya lagi masyarakat harus tahu penggunaan DD, tak seluruhnya bisa diterapkan untuk pembangunan sarana maupun prasarana. Ada program lain yg juga di atur oleh juklak dan juknis. 

"Kami minta masyarakat, untuk  sama-sama mengawasi pembangunan desa. Dengan catatan jngan membuat kegaduhan, sampaikan ke pihak terkait jika ditemukan kesalahan. Karena di desa, ada Bhabin Kamtibmas, Babinsa, PD dan kami pihak kecamatan," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan