2025, Anggaran BPJS Kesehatan Disiapkan untuk 55 Ribu Peserta

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali menyiapkan anggaran untuk menjamin 55 ribu peserta BPJS Kesehatan pada tahun 2025 bagi masyarakatnya.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, penganggaran kepesertaan jaminan kesehatan BPJS kesehatan ini sebagai upaya untuk menjaga status jaminan kesehatan semesta atau UHC (Universal Health Coverage) yang saat ini telah berada angka tertinggi. 

"Karena kita ingin menjaga sistem UHC, tahun 2024 kemarin dianggarkan 35 ribu kepesertaan dan tahun 2025 ada 55 ribu orang peserta dan ini akan bertambah," kata Usin, Minggu 29 Desember 2024.

Usin menyebut, jumlah kepesertaan ini kemungkinan akan bertambah, sehingga dirinya mengharapkan semua pihak khususnya pemerintah daerah dapat melakukan hal yang sama dengan mengganggarkan kepesertaan BPJS Kesehatan. 

"Saya berharap, di samping pemerintah provinsi menganggarkan itu, pemerintah kabupaten/kota juga bisa menaikkan jumlah pembayaran kepesertaan BPJS Kesehatan," sampai Usin. 

BACA JUGA:Evaluasi APBD Provinsi Bengkulu TA 2025 Belum Juga Tuntas

Dengan penganggaran ini, Usin menegaskan tidak ada lagi fasilitas kesehatan tidak menerima pasien dengan alasan belum tercover BPJS Kesehatan. Ia memastikan semua masyarakat Bengkulu telah diberikan jaminan kesehatan. 

Apalagi dengan status provinsi yang telah mencapai UHC, menunjukkan jika semua masyarakat telah dijamin dalam pelayanan kesehatan melalaui BPJS Kesehatan. Karena status UHC tidak bisa didapatkan dengan mudah tanpa adanya pencapaian persentase tertentu pada penyelenggaraan jaminan kesehatan semesta. 

"Dalam konteks UHC, seluruh masyarakat yang tinggal di Provinsi Bengkulu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan," tegas Usin. 

Dengan status UHC tersebut, dirinya juga mengingat agar pelayanan terhadap pasien harus dioptimalkan, baik dia yang telah terdata sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun belum. 

"Terkait dengan BPJSnya mati atau tidak layanani dulu. Pelayanan kesehatan harus menangani dulu tindakan-tindakan yang diperlukan, soal nanti BPJSnya dihidupkan, soal mati atau soal apa, biarkanlah Dinas Kesehatan, pemerintah daerah dan BPJS yang memikirkan. Rumah Sakit pikirkan pasien yang hadir," pungkas Usin.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan