Ribuan Akun Honorer TMS Saat Daftar PPPK 2024 Tahap 2

Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diwarnai dengan ribuan akun honorer yang dinyatakan TMS --TANGKAPAN LAYAR

Dia menjelaskan, sesuai ketentuan UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 66, honorer harus diselesaikan sampai Desember 2024. Untuk menjalankan amanat itu, lanjutnya, KemenPAN-RB menerbitkan KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 pada 10 Desember.

Diharapkan pemda bisa merespons positif langkah pemerintah pusat ini.

"Untuk menuntaskan masalah honorer, pusat tidak bisa bekerja sendiri. Pemda paling menentukan karena merekalah yang mengusulkan honorernya diangkat ASN," tegasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan