Lengkap! Daftar Barang Mewah Kena PPN 12%

Barang mewah yang akan dikenakan pajak 12% mulai tahun 2025.--Tangkapan layar

5. Kelompok senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara: senjata artileri, revolver dan pistol

 

6. Senjata api (selain senjata artileri, revolver dan pistol) dan peralatan semacam itu yang dioperasikan dengan penembakan bahan peledak.

 

7. Kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum:

a. Kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam itu dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri dari semua jenis, kecuali untuk kepentingan negara angkutan umum.

b. Yacht, kecuali untuk kepentingan negara angkutan umum atau usaha pariwisata.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan