Honorer Satpol PP dan Damkar Kepahiang Dirumahkan

Pegawai Honorer Damkar Kabupaten Kepahiang Maryadi yang dirumahkan--YUS/RK

Radarkoran.com - Punya kemampuan lebih bagi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) di Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sejatinya dianggap sebagai nilai lebih. Karena tidak sekadar memadamkan api, tapi juga evakuasi korban hingga hewan yang membahayakan manusia. 

Pengalaman tersebut dikisahkan Maryadi. Dia telah 17 tahun bertugas di Damkar, mungkin terbilang masih junior, namun sederet prestasi di Damkar dan bidang lainnya untuk mengharumkan Kabupaten Kepahiang tidak diragukan

"Saya sudah mengabdi 17 tahun sebagai honorer di Damkar dan untuk prestasi olahraga sudah cukup lumayan membawa nama baik kabupaten Kepahiang di setiap event kejuaran bela diri pencak silat, Tapi saat ini saya di bebas tugaskan alias dirumahkan di Damkar," kata Maryadi kepada Radarkoran.com, pada Kamis 2 Januari 2024 

Menurutnya, OPD dimana tempatnya bekerja selama ini sudah menerbitkan SPT kepada 44 orang untuk melaksanakan tugas di Januari 2025, hanya saja dirinya sendiri belum diberikan SPT. 

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Berlanjut, Wabup Beberkan Keuntungan Kabupaten Kepahiang

"Sekarang dengan SPT nomor 800/317/Satpol PP-PK/KPH/2024 tertanggal 31 Desember 2024 sebanyak 44 orang untuk melaksanakan tugas di Januari 2025. Sementara masih ada beberapa honorer lainnya yang belum mendapatkan SPT termasuk saya," keluh Maryadi 

Maryadi menambahkan, jika sekiranya akan di rumahkan honorer Damkar dengan alasan apapun, sebaiknya semua di rumahkan, yang  bertugas cukup para ASN saja

"Jangan tebang pilih, kalau mau evaluasi dan seleksi ulang, ya laksanakan untuk tahun 2025, kalau saya tidak pernah ada kontribusi untuk daerah, itu salah,"pungkas Maryadi 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan