CATAT! Ini 30 Merek Kosmetik Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya

Merek kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya--Tangkapan layar

Radarkoran.com - Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita ratusan jenis kosmetik impor ilegal dan mengandung bahan berbahaya yang beredar di sejumlah wilayah di Indonesia.

Bahkan dari hasil sitaan ini, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan  ratusan jenis produk kosmetik tersebut bernilai sekitar RP 8,91 miliar.

"Sebagian besar kosmetik impor ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya tersebut didistribusikan dan dipromosikan secara online, terutama melalui e-commerce," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Berdasarkan hasil uji yang dilakukan BPOM, ditemukan kandungan berbahaya yakni merkuri dan pewarna rhodamine B (merah K10) pada sebagian besar temuan produk kosmetik ilegal tersebut.

Taruna menjelaskan mayoritas temuan produk kosmetik ilegal tersebut merupakan produk impor yang berasal dari Cina. Namun, beberapa di antaranya juga berasal dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India. 

Berikut daftar 30 merek kosmetik impor ilegal dan mengandung bahan berbahaya tersebut:

 

1.     2099

 

2.     4k

 

3.     88

 

4.     ADMD

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan