Dana Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tuntas Diaudit KAP

KPU Kabupaten Lebong memastikan dana kampanye Pilkada 2024 telah selesai diaudit KAP--EKO/RK

Radarkoran.com - KPU Kabupaten Lebong memastikan dana kampanye 2 pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong pada Pilkada 2024 lalu telah selesai diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

Diketahui dari laporan ke KPU, pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong nomor 02 Azhari-Bambang menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 500 juta. Sementara pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong nomor 01 Kopli Ansori-Roiyana habiskan dana kampanye Rp 200 juta. 

Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Lebong Sugianto menjelaskan dana kampanye masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong telah selesai di audit. Dalam hal ini KPU Lebong menggandeng KAP guna melakukan audit terhadap seluruh penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye masing-masing pasangan calon.

"Hasil audit sudah kami terima dan sesuai tahapan juga sudah diumumkan, " sampainya.

BACA JUGA:Belasan Ribu HPR di Lebong Belum Divaksin Anti Rabies

Laporan dana kampanye sendiri sebetulnya diperlukan untuk melihat sejauh mana kepatuhan pengelolaan dana kampanye masing-masing pasangan calon. Sehingga output dari audit itu sendiri, adalah opini berupa patuh atau tidak patuh terhadap peraturan perundang undangan yang mengatur tentang dana kampanye.

Dari laporan ke KPU, pasangan Azhari-Bambang menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 500 juta. Jumlah itu lebih banyak dibadingkan pasangan Kopli Ansori-Roiyana yang menghabiskan dana kampanye Rp 200 juta. 

Dana kampanye ini tak melebihi biaya kampanye yang telah disepakati kedua pasangan calon pada pembahasan beberapa waktu lalu yang dibatasi maksimal sebanyak Rp 12 miliar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan