Inspektorat Lebong Tuntaskan Audit 16 OPD, Hasilnya?

Inspektorat Kabupaten Lebong telah tuntas melakukan audit terhadap 16 OPD yang menjadi sampel pemeriksaan.--EKO/RK

Radarkoran.com - Audit reguler terhadap 16 OPD yang menjadi sampel pemeriksaan telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lebong.

Hal ini disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si. Lantas bagaimana hasilnya? 

Nurmanhuri mengatakan jika hasil audit tersebut saat ini sedang dirampungkan dalam bentuk laporan oleh tiga Tim Inspektur Pembantu (Irban). Nantinya laporan ini akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini adalah Bupati Lebong.

"Proses audit reguler untuk 16 OPD besar sudah selesai. Sekarang laporan hasil audit sedang dalam tahap finalisasi oleh tim," jelas Nurmanhuri.

Ditambahkannya, 16 OPD yang menjadi sampel audit dipilih berdasarkan besarnya anggaran yang mereka kelola. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana yang digunakan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan efektifitas.

"Audit ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran dan kinerja OPD telah berjalan sesuai aturan. Selain itu, kami ingin menjamin bahwa dana yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat optimal," tambahnya. 

BACA JUGA:Dinilai Kurang, DLH Butuh Tambahan Truk Angkutan Sampah

Lebih jauh dijelaskannya, proses audit sendiri mencakup berbagai aspek, termasuk evaluasi efektivitas dan efisiensi penggunaan belanja, pemeriksaan terhadap aset bergerak dan tidak bergerak, hingga analisis pemanfaatan tenaga kerja. Seluruh aktivitas yang terkait dengan penggunaan dana juga menjadi perhatian utama.

"Kami memeriksa semua elemen kinerja OPD untuk memastikan standar pelaksanaan kegiatan terpenuhi dan tidak ada penyimpangan," tambah Nurmanhuri.

Inspektorat menegaskan bahwa temuan audit yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian akan segera ditindaklanjuti. OPD yang terlibat akan diberi kesempatan untuk memperbaiki dan menyelesaikan temuan tersebut.

"Hasil audit ini tidak akan kami publikasikan sebelum disampaikan kepada pimpinan. Namun, OPD terkait wajib segera menindaklanjuti temuan agar permasalahan tidak berlarut," tukasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan