Gegara Ini BKD Bengkulu Tengah Rekap Utang TA 2024
REKAP : Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah melakukan rekap utang tahun anggaran 2024.--CANDRA/RK
Radarkoran.com - Dampak dari belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan III dan triwulan IV oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ke Pemkab Bengkulu Tengah, sangat besar terhadap keuangan di daerah tersebut.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE. Menurutnya, saat ini pihaknya melakukan perekapan utang selama Tahun Anggaran (TA) 2024.
Berdasarkan rekapan sementara, jelas Putra, jumlah utang Pemkab Bengkulu Tengah berkisar Rp 20 miliar lebih. Rekapan utang tersebut, di antara terdiri dari pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), utang terhadap pihak ketiga, pembayaran SPPD, pembayaran kegiatan, dan alat tulis kantor (ATK).
"Untuk perekapan utang, itu sudah kamu lakukan, sudah selesai. Besaran angka piutang mencapai Rp 20 miliaran lebih. Namun, untuk angka pastinya belum. Karena masih harus menunggu hasil review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terlebih dahulu," paparnya.
Lebih lanjut Ade mengatakan, selanjutnya pihaknya akan menyerahkan hasil rekapan tersebut ke APIP untuk direview terlebih dahulu. Setelah review APIP selesai, barulah dapat diketahui total pasti utang Pemkab Bengkulu Tengah TA 2024. Kemudian, dalam reviewnya tentu saja APIP akan memastikan apakah ketersediaan anggaran yang diajukan OPD ada dan tersedia.
BACA JUGA: Kabar Penting, Gaji Aman Namun TPP ASN Bengkulu Tengah Masih Belum Jelas
"Iya, setelah APIP selesai mereview rekapan kita barulah diketahui utang Pemkab Bengkulu Tengah selama tahun 2024. Yang pasti saat ini semuanya masih berproses dan akan segera diselesaikan," jelasnya.
Terpisah, Kepala BKD Bengkulu Tengah, Lili Trianti mengatakan, Pemkab Bengkulu Tengah minta supaya Pemprov Bengkulu untuk segera menyalurkan DBH sebesar Rp 22 miliar. Karena dengan tidak disalurkannya DBH oleh Pemprov Bengkulu, sangat berdampak terhadap keuangan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dampak yang dimaksud di antaranya Pemkab Bengkulu Tengah mempunyai utang kepada pihak ketiga termasuk juga TPP ASN.
"Anggaran DBH ini telah kami rencanakan untuk dibelanjakan pada akhir tahun 2024 lalu. Namun karena DBH belum disalurkan oleh Pemprov, ya makanya Pemkab Bengkulu Tengah memiliki utang," sesalnya.