Kabar Penting, Gaji Aman Namun TPP ASN Bengkulu Tengah Masih Belum Jelas
KEUANGAN : Kantor Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah, yang di dalamnya terdapat kantor Badan Keuangan Daerah atau BKD.--CANDRA/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah menyampaikan informasi jika gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk Januari 2025 ini sudah dapat disalurkan.
Tidak kalah pentingnya, juga ada info tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang sampai Senin 6 Januari 2024 belum ada kejelasan. Informasi ini
disampaikan oleh Kepala BKD Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos.
Lebih lanjut Lili mengungkapkan, bahwa penyaluran gaji ASN khususnya untuk bulan Januari harus disertai kelengkapan administrasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Rencana Anggaran Kegiatan (RAK) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan.
"Adapun anggaran penyaluran gaji bersumber DAU (Dana Alokasi Umum) lebih kurang Rp 15 miliar. Jadi, kalau menyangkut gaji ASN Januari 2025 sudah bisa disalurkan, asalkan OPD sudah siap DPA dan RKA-nya," terang Lili Trianti.
Sementara itu, menyangkut TPP ASN akhir tahun 2024 yang belum dicairkan, Lili Trianti mengatakan, hal tersebut terjadi lantaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu lebih kurang Rp 22 miliar belum disalurkan.
BACA JUGA:Jumlah Penerima BLT-DD Desa Panca Mukti Menurun
Dampaknya, Pemkab Bengkulu Tengah tidak mampu mengakomodasi seluruh pengajuan pembayaran dari OPD termasuk belanja barang serta jasa, belanja modal, dan pembayaran kegiatan yang sudah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2024. Di antaranya pembayaran TPP, makan serta minum, perjalanan dinas, serta juga kegiatan yang telah diselesaikan oleh pihak ketiga.
"Kami mempertanyakan k emana DBH tersebut, sehingga tidak bisa disalurkan ke daerah. Karena DBH ini tidak cair, bukan TPP saja yang tidak disalurkan, tapi ada utang kegiatan pihak ketiga maupun kegiatan di sejumlah OPD. Kalau kabar terakhir dari provinsi, kami diminta menunggu terlebih dahulu, lantaran mereka (Pemprov Bengkulu) juga terkendala masalah keuangan," papar Lili Trianti.
Terkait kondisi ini ASN di daerah ini mengaku sangat kecewa. Sebagian ASN merasa keterlambatan penyaluran TPP tidak bisa diterima, sebab mengganggu kestabilan keuangan keluarga mereka. Untuk itu, mereka pun mendesak supaya Pemkab Bengkulu Tengah melalui BKD bersikap.
"Sebaiknya pihak BKD yang bertanggung jawab dalam urusan keuangan dapat lebih kooperatif dan disiplin dalam menjalankan proses ini, baik dengan pihak provinsi maupun pusat. Hal ini sangat penting, supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi, sebab sangat mempengaruhi kebutuhan seluruh pegawai," ujar salah seorang pegawai yang minta tidak disebutkan namanya.
Hal senada disampaikan oleh ASN lainnya. Menurut dia, TPP merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi, sebab penghasilan tetap atau gaji digunakan untuk membayar utang.