Cek Akun Masing-masing, Kelulusan Seleksi PPPK Tahap I Diumumkan

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi--GATOT/RK

Radarkoran.com - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I telah memasuki tahap pengumuman kelulusan. Sebenarnya jadwal umum yang digunakan untuk periode pengumuman ini adalah tanggal 24 Desember 2024 hingga 31 Desember 2024 lalu, namun pengumuman baru disampaikan saat ini. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengimbau kepada para peserta seleksi dalam melakukan pengecekan pengumuman seleksi PPPK 2024 tahap 1 melalui akun masing-masing atau laman lainnya. 

"Untuk PPPK guru informasinya baru hari ini disampaikan ke akun masing-masing peserta. Jadi semua peserta sudah mendapatkan kiriman apakah yang bersangkutan dinyatakan lulus atau belum sesuai dengan perengkingan dan formasi yang ada," tutur Gunawan pada Senin, 6 Januari 2025.

Sementara itu, untuk pengumuman resminya, Gunawan Suryadi menyebut akan diumumkan secepatnya. 

"Untuk diumumkan secara formal belum. Kita masih menunggu impor data dari pemerintah pusat," ujar Gunawan. 

Sebagai informasi, untuk dapat mengecek pengumuman seleksi PPPK 2024 tahap I sendiri, cara yang dapat dilakukan adalah langsung menggunakan situs resmi dari BKN yakni pada https://sscasn.bkn.go.id/.

BACA JUGA: Pengerukan Alur Pulau Baai Belum Ada Kepastian, DPRD Siap Turun Tangan

Selain melalui situs resmi dari BKN, pengumuman juga dapat diperiksa pada masing-masing situs resmi instansi terkait yang dilamar. Caranya tidak jauh berbeda, hanya menyesuaikan dengan langkah dan prosedur masing-masing situs, dinas, lembaga, atau kementerian terkait.

Untuk diketahui, seleksi kompetensi PPPK sebelumnya melibatkan serangkaian tes yang dirancang untuk mengukur kemampuan teknis, manajerial, dan sosiokultural para peserta. Sistem CAT menjadi andalan untuk memastikan hasil yang akurat dan tidak memihak.

Dari total peserta seleksi, sesi pertama hingga ketiga diadakan pada dua hari pelaksanaan dengan rata-rata peserta mencapai 500 orang per sesi. Namun, tidak semua peserta hadir. 

Pada 7 Desember 2024, sesi I total peserta 500 dan tidak hadir 2, untuk sesi II total peserta 500 dan tidak hadir 3 orang. 

Terakhir, sesi III total peserta 500 orang, tidak hadir 2 orang.

Kemudian, 8 Desember 2024 juga terbagi menjadi 3 sei, pada sesi I total peserta 500 dan hadir semua. Lalu, sesi II total peserta 500 dan tidak hadir 3 orang, terakhir sesi III dengan total peserta 495 orang dan hadir semua. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan