Susun LKPj dan LPPD 2024, OPD Lebong Disurati
Kabag Pemerintahan Setkab Lebong, Herru Dana Putra, SE, M.Ak--EKO/RK
Radarkoran.com - Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong telah menyurati seluruh OPD untuk menyampaikan data yang diperlukan dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun anggaran 2024.
Seperti yang disampaikan oleh Kabag Pemerintahan Setkab Lebong, Herru Dana Putra, SE, M.Ak. Pada awal Januari lalu pihaknya sudah berkirim surat kepada seluruh OPD untuk menyampaikan data-data mereka yang berkaitan dalam menyusun LKPj maupun LPPD tahun 2024.
Dalam surat itu OPD diberikan waktu hingga Rabu 8 Januari 2025 untuk menyampaikan data yang diminta.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, awal tahun ini kami diberikan tugas untuk menyusun LKPj dan LPPD tahun anggaran 2023 lalu, " kata Herru.
BACA JUGA:Tahun 2023 Diganti, Kubah Masjid Agung Sultan Abdullah Sudah Bocor
Hingga Selasa 7 Januari 2025, Herru mengaku belum ada satu pun OPD yang sudah menyampaikan data yang mereka minta. Dirinya berharap OPD dapat segera menyampaikan data tersebut seperti waktu yang tertuang dalam surat yang sudah mereka sampaikan.
"Kami tetap tunggu hingga 8 Januari. Tapi jika nanti masih ada yang belum menyampaikan hingga batas waktu yang ditentukan, kami akan door to door ke OPD untuk menyegerakan data yang dibutuhkan, " tambah Herru.
Secara keseluruhan Herru menambahkan, sesuai dengan regulasi yang ada 2 laporan tersebut ditargetkan tuntas secara keseluruhan sebelum batas waktu yang sudah ditentukan yakni pada 31 Maret mendatang.
Pelaporannya sendiri, LPPD akan langsung disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sistem Informasi
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) yang sudah disediakan.
Teknisnya setelah diinput kemudian dilakukan verifikasi atau reviu oleh Inspektorat. Setelah itu, data yang sudah jadi itu baru diunggah ke SILPPD Kemendagri.
Sementara itu untuk LKPj tahun anggaran 2024 sendiri pelaporannya akan disampaikan ke DPRD Lebong melalui rapat paripurna. Sama dengan LPPD, penyampaikan LKPj ini juga paling lambat Maret.
"Intinya kami menargetkan sebelum batas akhir waktu yang ditentukan, penyampaian LPPD maupun LKPj tahun anggaran 2023 ini semuanya tuntas, " singkatnya.