TPP ASN Pemprov Desember 2024 Dibayar Januari
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BKAD Provinsi Bengkulu, MGS. M. Rizqi Al Fadli--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu akan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember 2024 pada Januari 2025 ini.
Kabid Anggaran BKAD Provinsi Bengkulu, MGS. M. Rizqi Al Fadli memastikan untuk TPP dibayarkan tepat waktu dan tidak ada yang terutang.
"Untuk TPP Desember akan kita bayarkan di Januari," kata Rizqi.
Pembayaran TPP dilakukan bulan berikutnya, lantaran besaran TPP dihitung berdasarkan hasil kinerja setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada selama satu bulan kinerja mereka.
"TPP Desember kita bayar Januari, untuk Januari kita bayar Maret. Karena TPP itu harus habis dulu kerjanya baru dibayar, beda dengan gaji, dia gajian dulu baru kerja. TPP kerja dulu baru dibayar," sampai Rizqi.
BACA JUGA: Tunggakan TPG 2024 Berproses, Rizqi : SP2D Sudah Selesai
Rizqi menuturkan, mekanisme pembayaran dimulai dengan pihak SKPD harus terlebih dahulu melakukan verifikasi ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) agar didapat nilai TPP yang belum dibayar itu berapa nilainya. Setelah didapat angka TPP yang belum dibayar itu kemudian di beritahukan sebagai hutang ke BKAD selaku bendahara umum daerah untuk diproses pembayaran.
"Setelah itu semua lengkap kita proses pembayaran. Dia enggak masalah bagi ASN, TPP Januari di Desember kita bayar. Jadi tergantung bagaimana verifikasi nanti teman-teman SKPD ke abKD cepat selesai dan pemberitahuan ke kami sebagai hutang, baru kita bayar," ujar Rizqi.
Besaran TPP yang perlu dibayarkan oleh Pemprov Bengkulu terhadap ASN di bawah kewenangan provinsi sekitar Rp 20 miliar setiap bulannya.
"Pegawai kita sekitar 9 ribuan, untuk TPP sekitar Rp 20 miliar per bulannya," demikian Rizqi.