Pemprov Bengkulu Buka Seleksi Petugas Haji Daerah Tahun 2025
Kepala Biro Pamkesra Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera --GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi mengumumkan pembukaan penerimaan berkas Calon Petugas Haji Daerah (PHD) untuk musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 456/0119/8.1/2025 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Biro Pamkesra Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernest Parera.
Penerimaan PHD ini bertujuan mengoptimalkan pelayanan ibadah haji di Provinsi Bengkulu, yang tahun ini akan memberangkatkan calon jamaah dengan dukungan 15 orang PHD, meskipun idealnya kuota tersebut berjumlah 17 orang.
Kepala Biro Pamkesra Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera mengatakan, penerimaan PHD musim haji 2025 terdiri dari tiga kategori, yaitu Petugas Pembimbing Ibadah Haji, Petugas Pelayanan Umum, dan Petugas Pelayanan Kesehatan. Masing-masing kategori memiliki syarat khusus yang harus dipenuhi para pelamar.
"Bagi Petugas Pembimbing Ibadah Haji, persyaratan utamanya adalah usia minimal 40 tahun dan maksimal 70 tahun. Selain itu, mereka harus sudah menunaikan ibadah haji sebelumnya dan memiliki sertifikat pembimbing manasik yang dikeluarkan Kementerian Agama," ungkap Ferry, Jumat 10 Januari 2025.
Persyaratan lainnya seperti pelamar mampu berbahasa Arab atau Inggris akan mendapatkan prioritas, dibuktikan melalui sertifikat TOEFL atau LOAFL. Selain itu, integritas, kredibilitas, dan rekam jejak pelamar menjadi poin penting dalam seleksi ini.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dinilai Tak Dukung Indonesia Menuju Nol Emisi 2050
"Persyaratan ini kami tetapkan untuk memastikan bahwa para petugas yang terpilih memiliki reputasi yang baik dan tidak sedang tersandung kasus hukum," imbuh Ferry.
Provinsi Bengkulu mendapat kuota 15 PHD dari pemerintah pusat, meskipun secara perhitungan ideal seharusnya 17 orang dengan rasio 1 petugas untuk 100 jamaah dari jumlah jemaah haji Bengkulu yang hampir mencapai angka 1.700 orang.
"Jika mengacu pada jumlah jamaah, seharusnya kita membutuhkan 17 petugas. Namun, kuota dari pusat hanya memberikan 15 orang. Tentu ini menjadi perhatian kami untuk memastikan seleksi dilakukan sebaik mungkin demi optimalisasi pelayanan," kata Ferry.
Lebih jauh dikatakan Ferry, dalam pelaksanaan seleksi, pihaknya berkomitmen mencari calon petugas haji terbaik yang mampu menjalankan tugas dengan profesionalitas tinggi. Mereka nantinya akan bertugas mendampingi calon jamaah haji asal Bengkulu, mulai dari persiapan di tanah air, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci hingga kembali lagi ke tanah air.
Bagi masyarakat Bengkulu yang memenuhi kriteria sebagai PHD, seleksi ini menjadi peluang untuk berkontribusi dalam pelaksanaan ibadah haji. Selain mendapatkan pengalaman berharga, para petugas haji juga akan menjalankan amanah besar dalam mendukung kelancaran ibadah jamaah.
"Ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat Bengkulu untuk menjadi petugas haji daerah, jika merasa memenuhi kriteria dapat menyampaikan bekas pendaftaran," tutur Ferry.
Proses seleksi dimulai dengan penerimaan berkas yang akan diumumkan lebih lanjut melalui kantor Kesra Provinsi Bengkulu. Bagi para pelamar, dokumen seperti KTP, sertifikat haji, surat rekomendasi organisasi keislaman, dan surat keterangan kesehatan menjadi persyaratan utama.