Perangkat Desa Lulus Tes PPPK di Bengkulu Tengah Menjadi Sorotan Banyak Pihak

SOROTI : Salah seorang tokoh masyarakat Bengkulu Tengah, Datuk Melani menyoroti perangkat desa lulus seleksi PPPK 2024. --Candra/RK

Radarkoran.com - Adanya perangkat desa di Kabupaten Bengkulu Tengah yang belakangan diketahui nyambi pekerjaan lain alias double job, bahkan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap I, menjadi sorotan banyak pihak. 

Seperti disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Bengkulu Tengah, Datuk Melani. Didampingi rekannya Trio, ia mengaku telah melakukan penelusuran ke sejumlah desa, pascamendapatkan informasi ada perangkat desa lulus PPPK 2024. Hasilnya di desa-desa memang ditemukan perangkat lulus tes PPPK.   

"Berdasarkan temuan kami di lapangan, salah satunya di Kecamatan Pematang Tiga, ada perangkat desa lulus PPPK. Informasi yang kami dapatkan bahwa

profesi sampingan mereka ada yang di bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan OPD umum," sampai Datuk Melani. 

Dirinya mengaku sangat menyesalkan kejadian ini, lantaran dalam mekanismenya untuk menjadi perangkat desa ada tahapan yang menggunakan anggaran. Dari data yang ada, tim yang dibentuk oleh Kades untuk melakukan penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa. Dan setelah terpilih mereka digaji.  

"Melaksanakan perekrutan dan menggaji mereka, sama saja dengan pemborosan anggaran. Karena ternyata tidak sedikit perangkat desa memiliki profesi yang lain, bahkan ikut tes PPPK," ujarnya. 

BACA JUGA: Lulus PPPK Guru, Kades di Bengkulu Tengah Siap Mengundurkan Diri

"Seharusnya anggaran gaji perangkat desa yang double job bisa untuk pembangunan atau bantuan sosial kepada masyarakat. Pemkab juga, kenapa tidak meneliti dari awal, prioritaskan para honorer yang sudah lama mengabdi, yang memang tidak ada pekerjaan lain selain mengharapkan diangkat jadi ASN," sambung Datuk Melani.

Untuk diketahui pula, mengenai adanya dugaan kejanggalan pada salah seorang peserta seleksi penerimaan PPPK. Di mana peserta lulus seleksi guru PPPK 2024 di Bengkulu Tengah adalah seorang Kepala Desa (Kades), pihak Aparat Penegak Hukum (APH) langsung melakukan klarifikasi. 

Diketahui, Kades tersebut nyambi sebagai tenaga honorer di Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah. Hal itu dibenarkan oleh Kades bersangkutan pada Sabtu 11 Januari 2025. Menurutnya pemanggilan untuk klarifikasi sekaligus pengecekan dokumen-dokumen.

Tidak hanya itu saja, kejadian ini pun jadi atensi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu Tengah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan