Evaluasi THL Pemprov Bengkulu Belum Tuntas

ASN dan para THL Pemprov Bengkulu saat apel pagi di Kantor Gubernur beberapa waktu lalu--GATOT/RK

Radarkoran.com - Hasil evaluasi Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang diagendakan diputuskan, Senin 13 Januari 2025 tampaknya belum bisa disampaikan. Alasannya karena proses evaluasi belum tuntas dilakukan. 

Hal demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si saat diwawancarai Senin, 13 Januari 2025 di Kantor Gubernur Bengkulu. 

Rosjonsyah mengatakan jika masih ada OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu yang belum menyampaikan hasil evalusinya, sehingga secara keseluruhan belum bisa diputuskan. 

"Belum selesai, banyak OPD yang belum menyampaikan," kata Rosjonsyah. 

Sebelumnya, Pemprov Bengkulu mengeluarkan SE Nomor 800/4216/BKD/2024 tentang Evaluasi Kinerja Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu. 

Hasil evaluasi kinerja tenaga non-ASN oleh masing-masing OPD itu, harus disampaikan paling lambat 10 Januari 2025, sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan pimpinan. Namun, hingga saat ini proses evaluasi belum selesai dilakukan oleh OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu. 

Rosjonsyah menambahkan, terlambatnya proses evaluasi ini dilakukan lantaran dirinya meminta agar OPD benar-benar selektif melakukan proses evaluasi terhadap para THL yang ada. Dengan kata lain, para THL dievaluasi sesuai dengan kinerjanya apakah patut dipertahankan atau sebaliknya. 

BACA JUGA:THL Bakal Dirumahkan, Pemprov Bengkulu Diminta Tidak Tebang Pilih

"Saya minta benar-benar selektif. Kalau honor benar-benar dapat dilihat dari rekap absensi. Kalau laporan dan diterima saja, tidak tahu benar-benar honorer atau tidak. Untuk itu, proses evaluasi belum selesai, masih tahapan verifikasi," ujar Rojonsyah. 

Lebih jauh, selama proses evaluasi kinerja ini, Rosjonsyah menyebut jika para THL atau honorer dirumahkan hingga ada kebijakan lebih lanjut. 

"Nanti kalau dipanggil kembali dan ternyata dia menjalankan syaratnya sebagai honorer, kita akan aktifkan kembali," tambahnya. 

Sementara itu, terkait dengan kapan estimasi kontrak kerja bakal diperpanjang terhadap para THL tersebut, Rosjonsyah mengatakan jika proses evaluasi selesai maka kontrak kerja akan dikeluarkan. 

"Kalau proses laporan hasil evaluasi cepat selesai dari OPD, ya cepat selesai. Tapi ditargetkan tidak lebih dari bulan Januari ini," singkat Rosjonsyah. 

Sebagai informasi, jumlah honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu yang terdata di aplikasi Sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA) mencapai angka 4.813 orang, yang terhitung masa kerja sejak tahun 2022. Sedangkan  jumlah honorer yang belum terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) ada sekitar 4 ribu lebih. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan