Mulai Februari 2025, Mitsubishi Lakukan Penyesuaian Harga
XForce termasuk yang terkena PPN dan opsen sehingga rencana ada kenaikan harga, terhitung mulai tanggal 1 Februari 2025.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Sales & Marketing Division PT. MMKSI, Yoshio Igarashi menyatakan produk Mitsubishi, termasuk XForce menerima penyesuaian harga. Menurut Yoshio Igarashi, ada kenaikan harga yang akan dilakukan mulai Februari 2025 mendatang. Penyesuaian harga menyusul penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi PPN 12 persen dan opsen yang berlaku di daerah.
"XForce termasuk yang terkena PPN dan opsen sehingga rencana ada kenaikan harga mulai 1 Februari untuk Xforce dan seluruh model," kata Yoshio saat acara XForce Media City Adventure, Senin 13 Januari 2024.
BACA JUGA:Mobil Oleng Secara Mendadak, Wajib Periksa 3 Komponen Ini
Sementara itu, mengenai pungutan tambahan pajak atau opsen, Igarashi mengatakan masih melihat penerapan di berbagai daerah. MMKSI kata dia, masih membutuhkan waktu untuk menghitung dampak opsen ke harga jual mobil baru Mitsubishi. "Tiga bulan sampai satu tahun untuk menghitung total tax opsen ini. Nah, di Jakarta tidak ada opsen sehingga BBN price-nya tetap sama," kata dia.
Opsen pajak kendaraan mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Jadi, saat ini Mitsubishi XForce ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 381,9 juta hingga Rp 422,9 juta untuk varian tertinggi XForce Ultimate DS.