Dugaan Tipikor DPRD Kepahiang, Mantan Sekwan Ungkap Ada Tekanan Atasan

Dugaan Tipikor DPRD Kepahiang, Mantan Sekwan Ungkap Ada Tekanan Atasan--JIMMY/RK

Teranyar terhadap dugaan Tipikor di Setwan DPRD Kepahiang dengan status penyidikan di Kejari Kepahiang, Roland Yudishtira, akhirnya buka - bukaan. Didampingi Penasehat Hukum (PH), Joni Bastian, mantan Sekwan DPRD Kepahiang, Roland Yudishtira, akhirnya buka - bukaan alias membeberkan terkait kemana saja aliran dana Tuntutan Ganti Rugi (TGR) senilai Rp 11,4 miliar yang sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

BACA JUGA:Pemdes Suka Merindu Tetapkan 28 KPM BLT DD Tahun Anggaran 2025

Mantan Sekwan DPRD Kepahiang, Roland buka - bukaan terhadap apa yang sebenarnya terjadi di Setwan DPRD Kepahiang sejak 2021-2023 tersebut.

Diungkapkan, bahwa, TGR Rp 11,4 Miliar yang menjadi temuan BPK RI tahun 2021-2023 itu, bukanlah TGR sekretariat DPRD Kepahiang semata. Karena mengacu pada LHP BPK RI kalau temuan di Setwan hanya berkisar pada angka Rp 3 miliar saja.

BACA JUGA:Evaluasi Tuntas, APBD TA 2025 Dipastikan Masih Sesuai Hasil Pengesahan

Menurut Roland, besarnya temuan di DPRD Kabupaten Kepahiang dimasa jabatannya. Disebabkan, lantaran sikap loyalitas dirinya kepada atasan, dimana ketika ditunjuk untuk menjadi Sekwan pada tahun 2019 akhir, dirinya dibebankan banyak tuntutan yang harus dipenuhi kepada atasan (oknum unsur pimpinan ketika itu).

"Diawal menjabat saya mewarisi keuangan Sekretariat DPRD Kepahiang dalam kondisi minus Rp 700 juta. Ini menjadi penyebab awalnya, karena saya juga dibebankan tugas dan tanggungjawab oleh pimpinan," ungkapnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan