Terduga Pembunuh Karyawan SPBU Pasar Kepahiang Ubah Identitas Pakai KTP Palsu

DIPERIKSA : AR diperiksa oleh Penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu. --EPRAN/RK

KEPAHIANG RK - Sejak ditangkap pada Rabu 3 Januari 2024, AR (19) terduga pembunuh karyawan SPBU Pasar Kepahiang pada tahun 2020 lalu sudah ditahan di balik jeruji besi sel tahanan Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihak kepolisian, terduga pelaku mengubah identitas dengan membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Langkah itu dilakukan AR untuk mengelabui pihak kepolisian, tetapi upayanya tak 

berhasil, karena tetap terungkap hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni Juniansyah, SM menerangkan, AR terduga pelaku pembunuh karyawan SPBU Kepahiang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 3 tahun, yang kemudian keberadaannya bisa terungkap dan dilakukan penangkapan.

"Sejak ditangkap terduga pelaku sudah kami tahan di sel tahanan Polres Kepahiang untuk menjalani proses hukum lanjutan, sesuai dengan perbuatan yang sudah dia lakukan," kata Kasat Doni Juniansyah, Kamis 4 Januari 2024. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, jelas Kasat Doni Juniansyah, terduga pelaku AR mengubah identitasnya dengan membuat KTP palsu. Langkah tersebut, sambung Kasat Doni, dilakukan oleh AR sebagai upayanya mengelabui petugas kepolisian agar tidak tertangkap.  

"Dia mencoba mengelabui petugas dengan mengubah identitas menggunakan KTP palsu. Tapi itu berhasil kita ungkap dan sekarang AR sudah kita amankan, sehingga terkait kasus pembunuhan karyawan SPBU Pasar Kepahiang, sekarang tinggal menyisakan satu tersangka lagi yang masih dalam pengejaran kita," demikian Kasat Reskrim Doni Juniansyah. 

Sebelumnya diberitakan, selama pelariannya terduga pelaku AR bersembunyi dengan cara berpindah-pindah tempat. Terakhir, tersangka AR mengendarai dump truk pengangkut metarial. Berdasarkan keterangan 2 terduga pelaku yang sudah ditangkap terlebih dulu (Tahun 2020 lalu, red), terduga pelaku AR terlibat dalam pemukulan terhadap korban sebelum akhirnya korban meninggal dunia. 

BACA JUGA:Tiga Tahun Buron, Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan SPBU Pasar Kepahiang Ditangkap

Pembunuhan sadis terhadap karyawan SPBU Pasar Kepahiang atas nama Geri (22) terjadi Kamis malam pada tanggal 19 November 2020. Saat itu, aparat kepolisian berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku pembunuhan, yakni DP alias DI (18) warga Desa Kampung Bogor Kecamatan Kepahiang dan JS alias JI (16) warga Pematang Donok Kecamatan Kabawetan. Kedua terduga pelaku ini ditangkap Sabtu 28 November 2020 pukul 19.30 WIB. 

Penangkapan terhadap kedua pelaku ini pada waktu itu dilakukan oleh aparat kepolisian di kawasan IAIN Curup Kabupaten Rejang Lebong. Diketahui, motif para pelaku menghabisi nyawa korban lantaran dendam lama, yang ditimbulkan akibat perselisihan dalam pekerjaan. Sebelum dihabisi dengan cara ditikam, korban terlebih dulu dikeroyok oleh para pelaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan