Musdessus Karang Anyar Tetapkan 24 Keluarga Penerima BLT-DD TA 2025

Kades Karang Anyar Ari Subekti menyerahkan hasil Musdessus BLT DD Kepada Ketua BPD --SUHAIMI/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Desa Karang Anyar Kecamatan Kepahiang menggelar Musyawarah Desa Khusus Insidentil (Musdessus) bertempat di Balai Desa Karang Anyar, Kamis 16 Januari 2025. Jalanya kegiatan Musdessus dipimpin langsung Ketua BPD Karang Anyar, Iwan.

Agenda utama musyawarah ini adalah membahas penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahun 2025.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kades Karang Anyar Ari Subekti, perwakilan Dinas PMD Kepahiang , Sekcam Kepahiang Arismansyah, SE, Kasi PMD Kecamatan Kepahiang Amrullah,S.Sos, Tenaga Ahli Latifah Rabbani, S.Tp, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, anggota BPD, staf desa, pengurus PKK serta perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kades Karang Anyar Ari Subekti menjelaskan bahwa pelaksanaan Musdessus ini berlandaskan pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020.

BACA JUGA:Simbol Kekompakan, Warga Desa Karang Tengah Gotong Royong Bangun Masjid Taqwa

"Dan kriteria penentuan penerima BLT-DD tahun 2025, yang mencakup kondisi seperti kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis atau disabilitas, tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), serta rumah tangga dengan anggota tunggal lansia," kata Kades Ari.

Setelah melalui penyampaian materi, pembahasan, dan sesi tanya jawab, peserta musyawarah secara mufakat menyepakati 24 keluarga yang berhak menerima BLT-DD tahun 2025.

Musyawarah ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan yang menjadi dasar pelaksanaan BLT-DD tahun 2025. Pemerintah Desa Karang Anyar menegaskan komitmennya untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan