Dugaan Tipikor DPRD Kepahiang, Soal Aliran Dana TGR Rp 11,4 M, Kejari Lakukan Langkah Ini
TIPIKOR : Dugaan Tipikor DPRD Kepahiang, sebelumnya penyidik Kejari Kepahiang melakukan penggeledahan terhadap kantor DPRD Kepahiang--JIMMY/RK
Bahkan, nilai uang yang diwajibkan setor oleh Sekwan ketika itu jumlah cukup fantastis, dalam satu kali permintaan nilainya mencapai ratusan juta.
"Saat ini kami melakukan klarifikasi, karena selama ini klien kami pak Roland ini. Kalau sekarang masih saksi, tapi dalam kontek pemeriksaan sekarang seolah-olah pelaku utama di Sekwan. Dengan nilai fantastis Rp 11, 4 miliar. Padahal faktanya, untuk temuan Setwan hanya Rp 3 miliar. Itupun sudah di kembalikan tinggal menyisahkan Rp 2 miliar. Jadi, 8 miliar lebih itu adalah temuan anggota dan pimpinan DPRD kabupaten Kepahiang saat itu," tegas Jhoni.
TGR Rp 11,4 Miliar yang menjadi temuan BPK RI tahun 2021-2023 itu, bukanlah TGR sekretariat DPRD Kepahiang semata. Karena mengacu pada LHP BPK RI kalau temuan di Setwan hanya berkisar pada angka Rp 3 miliar saja.
Sementara kisaran Rp 8 miliar lainnya merupakan temuan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kepahiang ketika itu.
"Itu kisaran Rp 8 miliar temuan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kepahiang. Dalam perjalanan baik temuan di Setwan Rp 3 miliar maupun unsur dan anggota DPRD Kepahiang secara berangsur sudah ditindaklanjuti dengan pembayaran," ujar Roland.