Honorer di Bengkulu Tengah Tidak Lulus PPPK 2024 Tahap I Tetap Dilantik
DILANTIK : Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, M.Si mengungkapkan, puluhan peserta seleksi PPPK 2024 Tahap I yang tidak lulus tetap dilantik menjadi PPPK paruh waktu. --Candra/RK
Radarkoran.com - Dipastikan, puluhan atau tepatnya 43 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap I di Kabupaten Bengkulu Tengah yang tidak lulus, akan tetap dilantik. Kepastian tersebut dipaparkan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si.
Dia mengatakan, sesuai dengan petunjuk teknis atau Juknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), peserta seleksi PPPK 2024 tahap I yang tidak lulus tetap dilantik, tapi sebagai PPPK paruh waktu atau part time.
Oleh karena itu, peserta yang tidak lulus akan tetap melakukan pemberkasan sama seperti PPPK yang lulus. Lantaran mereka juga akan dilantik dan akan menerima nomor induk PPPK.
"Jadi, untuk peserta seleksi PPPK yang tidak lulus, tetap dilantik sebagai PPPK paruh waktu. perbedaan PPPK penuh waktu dengan PPP paruh waktu hanya pada besaran gaji saja. Sedangkan untuk waktu bekerjanya sama saja dengan PPPK full waktu," jelas Kadis yang akrab disapa Lipi ini.
Lebih lanjut dia menuturkan, untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD Bengkulu Tengah. Tetapi tak usah khawatir, tambah Lipi, jika kedepannya ada formasi pembukaan penerimaan seleksi PPPK kembali, maka PPPK paruh waktu diutamakan atau diprioritaskan.
BACA JUGA:Proses Pengadaan Barang dan Jasa TA 2025 di Bengkulu Tengah Ditunda
Lebih spesialnya lagi, PPPK paruh waktu tidak perlu mengikuti seleksi, karena langsung diangkat menjadi PPPK full waktu. Ia mengingatkan jangan percaya apabila ada penerimaan PPPK dan ada oknum yang menjanjikan kelulusan. Sebab PPPK paruh waktu akan langsung dilantik apabila ada formasi penerimaan PPPK.
"Jangan kecewa berlebihan, hanya karena tidak lulus. Sebab apabila nantinya ada penerimaan PPPK kedepannya, PPPK paruh waktu ini akan diprioritaskan. Karena PPPK paruh waktu akan dilantik langsung tanpa harus mengikuti seleksi kembali," terangnya.
Lipi juga mengungkapkan, bukan saja peserta yang tidak lulus seleksi PPPK 2024 tahap I, peserta PPPK yang tidak lulus pada PPPK tahap II nantinya juga akan tetap dilantik menjadi PPPK paruh waktu, apabila dinyatakan tak lulus. Dengan demikian, sekali lagi Lipi berpesan agar tenaga honorer yang mengikuti seleksi tidak perlu khawatir, hanya karena tidak lulus, karena semuanya tetap dilantik.
Untuk diketahui, dari jumlah peserta 1.168 yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah, 1.125 peserta dinyatakan lulus dan ada 43 peserta yang dinyatakan tidak lulus.
Dari total 1.125 peserta yang dinyatakan lulus PPPK terdiri dari tenaga teknis 744 orang, tenaga kesehatan 105 peserta, serta tenaga guru 276 orang. Di sisi lain, penerimaan seleksi PPPK Tahap II masih terus berlangsung dan ditutup 20 Januari 2025. Diketahui, waktu pendaftaran seleksi PPPK 2024 Tahap II sudah dilakukan perpanjangan hingga 3 kali.