DAK Rp 4,5 Miliar di Kabupaten Lebong untuk Lanjutan Pembangunan 2 Jaringan Irigasi
Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong Arman Yunizar, ST menyampaikan peruntukan DAK Rp 4,5 miliar yang mereka terima tahun 2025--EKO/RK
Radarkoran.com - Pembangunan jaringan irigasi Air Ngaai dan jaringan irigasi air Mengayau kiri dipastikan akan kembali dilanjutkan di tahun 2024.
Pada tahun 2024 lalu, pembangunan 2 jaringan irigasi tersebut sudah mulai dilakukan oleh Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong lewat Dana Alokasi Khusus (DAK). Tahun ini lanjutan pembangunan 2 jaringan irigasi tersebut juga akan dilaksanakan lewat DAK 2025 yang diterima oleh Pemkab Lebong.
Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong Arman Yunizar, ST menjelaskan jika untuk tahun 2025 pihaknya kembali mendapatkan kucuran DAK dari pemerintah pusat sebesar Rp 4,5 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan jaringan irigasi yang sebelumnya sudah dilaksanakan di tahun 2024.
Dirincikannya anggaran yang disiapkan untuk melanjutkan pembangunan jaringan irigasi Air Ngaai yaitu sebesar Rp 3,7 miliar dan Rp 860 juta untuk lanjutan pembangunan jaringan irigasi Air Mengayau Kiri.
"Jadi DAK yang diterima tahun ini untuk melanjutkan kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun 2024 lalu, " kata Arman.
Dikatakan Arman, pembangunan jaringan irigasi Air Ngaai dan Air Mangayau Kiri merupakan salah satu langkah Dinas PUPR-Hub Lebong dalam mendukung swasembada pangan.
BACA JUGA: Audiensi di Polres Lebong, Forleb Minta Aktivitas Angkutan Batu Bara PTJR Dihentikan
Dengan peningkatan jaringan irigasi itu, diharapkan dapat menjamin ketersediaan air persawahan petani dan dapat mendorong masyarakat untuk melaksanakan turun tanam dua kali dalam setahun.
"Serta hasil panen petani kita dapat melimpah sehingga Kabupaten Lebong dapat ikun andil dalam program swasembada pangan yang saat ini digencarkan pemerintah pusat, " singkat Arman.
Terkait dengan progres 2 pembangunan jaringan irigasi tersebut, Arman menyebut sejauh ini pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Hal ini menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Untuk pelaksanannya kami masih menunggu instruksi lebih lanjut. Intinya tahun 2025 DAK yang diterima untuk melanjutkan 2 pembangunan jaringan irigasi, " singkat Arman.
Diketahui pada tahun 2024 lalu 2 kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi yang dibiayai oleh DAK 2024 itu adalah rehabilitasi jaringan irigasi Air Mengayau Kiri dengan nilai kontrak Rp 1,25 Miliar. Serta rehabilitasi jaringan irigasi Air Ngaai dengan nilai kontrak Rp 3,19 Miliar.