Kabar Terbaru Seleksi PPPK Kepahiang, Cek Jadwal Pengumuman Administrasi!
PPPK : Sebelumnya ratusan PPPK Kabupaten Kepahiang formasi Nakes dan guru dilantik--DOK/RK
Radarkoran.com - Pemkab Kepahiang secara resmi telah menutup tahapan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 20 Januari 2025 lalu.
Kendati demikian, sampai dengan saat ini sebanyak 837 THL yang masuk dalam database atau data pangkalan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI tersebut, masih belum mengetahui bagaimana nasibnya.
Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepahiang saat ini masih belum mengumumkan jumlah peserta yang sudah mendaftar ke portal sscasn.go.id.
Kepala BKDPSDM Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian Bahrul Rozi menjelaskan, sejak pendaftaran hingga resmi di tutup pukul 23.58, 20 Januari 2025, portal sscasn otomatis tertutup. Pihaknya saat ini masih akan menunggu petunjuk dari BKN terkait tahapan seleksi yang berikutnya.
"Kami masih menunggu petunjuk BKN untuk melaksanakan tahapan berikutnya, yakni verifikasi berkas administrasi, khusus untuk peserta yang sudah mendaftarkan diri ke akun sscasn.go.id," ujar Bahrul.
Dirinya menjelaskan, seleksi administrasi mulai dilakukan sampai dengan 8 Februari 2025, kemudian baru panitia seleksi mengumumkan peserta PPPK yang lolos administrasi.
"Sesuai dengan regulasi dan ketentuan syarat yang ditetapkan BKN, pengumuman administrasi akan diumumkan pada 8 Februari 2025," sambungnya.
BACA JUGA:Siapkan Anggaran Rp 2 M untuk Bangun Jembatan Kampung Bogor-Sidodadi Kepahiang
Bahrul menjelaskan, sesuai dengan ketentuan tersebut kelulusan pelamar yang tidak melakukan pendaftaran atau tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi, maka dinyatakan gugur dan mengundurkan diri. Kemudian, pelamar dinyatakan lulus seleksi bisa mengikuti tahapan seleksi lanjutan.
"Bagi yang tidak mengikuti seluruh tahapan yang ada, artinya kami anggap mengundurkan diri alias gugur," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, saat ini Pemkab Kepahiang melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari ribuan tenaga non-ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang ada di lingkungan Pemkab Kepahiang ini, dipastikan bahwa seleksi PPPK ini hanya dikhususkan bagi 837 tenaga non-ASN yang namanya sudah masuk dalam data pangkalan Badan Kepegawaian Negara (BKN) saja.
Bupati juga menjelaskan, ratusan THL yang sudah masuk dalam data pangkalan itu, juga tidak seluruhnya akan diangkat menjadi PPPK Kabupaten Kepahiang. Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima, ada beberapa tenaga non-ASN atau THL yang namanya masuk dalam data pangkalan BKN, namun sudah tidak lagi aktif bekerja.
Selain itu ada juga THL atau tenaga non -ASN yang terdata, sekarang ini sudah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi akan ikut seleksi PPPK Kabupaten Kepahiang ini.
"Mungkin tidak semua akan diangkat jadi PPPK, karena tidak boleh terputus masa kerjanya. Walaupun sudah masuk dalam data pangkalan BKN, tapi sudah tidak kerja lagi, datanya akan hilang. Ada juga tenaga non-ASN atau THL kita yang sekarang sudah jadi anggota DPRD, ngapain ikut PPPK," ujar bupati Kepahiang.