Usulan Penambahan Armada Damkar Belum Diakomodir
Usulan penambahan unit armada Damkar dipastikan belum diakomodir di tahun 2025.--IST/RK
Radarkoran.com - Usulan penambahan unit armada Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Dinas Damkar Kabupaten Rejang Lebong dipastikan belum dapat dilaksanakan di tahun 2025.
Usulan tersebut belum bisa diakomodir karena kondisi keuangan daerah yang terbatas. Sehingga Dinas Damkar masih akan memaksimalkan unit yang ada dalam menangani kejadian kebakaran di Kabupaten Rejang Lebong.
"Sebelumnya kita mengusulkan penambahan satu unit armada pemadam kebakaran dalam APBD Rejang Lebong tahun 2025 ini, namun karena anggaran daerah terbatas, jadi belum bisa diakomodir. Karenanya kita mengoptimalkan sarana dan prasarana yang ada," sampai Kepala Damkar Kabupaten Rejang Lebong, Fery Najamudin.
Ditambahkannya sejauh ini Dinas Damkar memiliki 13 unir armada Damkar yang ditunjanga dengan 110 personel. Hanya saja jumlah armada yang ada dirasa perlu ditambah guna memaksimalkan penanganan peristiwa kebakaran yang sewaktu-waktu bisa terjadi di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.
Apalagi dari unit Damkar yang ada beberapa diantaranya mengalami kerusakan sehingga tidak bisa digunakan secara maksimal.
"Dari 13 unit itu, terdapat 1 unit armada yang mengalami kerusakan karena mengalami kecelakaan yaitu armada Damkar yang ditempatkan di Kecamatan Kota Padang. Sedangkan dua unit lainnya mengalami kerusakan dan akan diperbaiki tahun ini," lanjutnya.
BACA JUGA:Pejabat Rejang Lebong Diingatkan LHKPN
Masih dikatakan Fery, armada yang dimiliki Damkar sekarang, sebanyak 13 unit terdiri atas unit mobil pemadam kebakaran dan empat unit mobil tangki penyuplai air serta motor pemadam kebakaran.
Armada pemadam kebakaran ini tersebar di lima pos, yakni pos utama di Markas Damkar Rejang Lebong di Jalan S Sukowati Curup sebanyak sembilan unit. Kemudian masing-masing satu unit untuk empat pos lainnya.
"Untuk pos di Kecamatan Sindang Kelingi, Padang Ulak Tanding, Kota Padang, dan Bermani Ulu Raya, masing-masing ditempatkan satu armada pemadam kebakaran," singkatnya.
Diketahui peristiwa kebakaran yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong sepanjang tahun 2024 lalu yaitu sebanyak 33 kejadian. Jumlah itu terdiri dari peristiwa kebakaran pemukiman maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Akibat peristiwa kebakaran yang terjadi jumlah kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 1,85 miliar.