Pengusulan NI PPPK Tahap I Berproses
Kabid PPIK BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika--GATOT/RK
Radarkoran.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menyebut saat ini tahapan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024 masuk tahap pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi.
Pengusulan NI PPPK tahap I tahun 2024 dilaksanakan mulai 1 Februari hingga 28 Februari 2025. Pengusulan ini dilakukan oleh instansi pemerintah kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kalau sesuai data yang kita naikkan di link, prakiraannya (pengusulan NI PPPK) dari tanggal 1 sampah 28 Februari 2025 untuk pengusulan Pertek (Persetujuan Teknis) ke BKN," kata Kepala Bidang Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika.
Kelulusan seleksi PPPK tahap I menjadi langkah awal bagi peserta seleksi yang merupakan honorer untuk diangkat sebagai PPPK resmi. Namun, walaupun telah lulus seleksi PPPK tahap I, NI PPPK tidak langsung diterima karena harus mengikuti tahapan lanjutan yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat memperoleh NI PPPK.
BACA JUGA:Program MBG di Bengkulu Diundur, Ini Alasannya
Pengisian DRH menjadi kunci penting bagi honorer untuk melanjutkan ke tahap pengusulan NI PPPK. Tanpa DRH yang lengkap, pengusulan penetapan NIP tidak dapat dilakukan meskipun peserta lulus seleksi. Dan jadwal pengisian DRH ini sudah berlangsung hingga tanggal 31 Januari 2025 melalui sistem yang ditetapkan.
Setelah pengisian DRH dilakukan, BKN akan memproses pengusulan penetapan NI PPPK bagi peserta yang telah memenuhi semua persyaratan. Tahap pengusulan NIPPPK, dijadwalkan pada tangga 1 hingga 28 Februari 2025 mendatang.
"Disaat DRH sudah terisi dan pemberkasan sudah dianggap selesai per 31 Januari 2025, maka proses pengusulan Pertek persetujuan NI PPPK dilakukan terhitung 1 hingga 28 Februari 2025," singkatnya.