Kejari Lebong Duga Ada Kegiatan Fiktif di Bina Marga Tahun Anggaran 2023
GELEDAH : Sejumlah dokumen disita penyidik Pidsus Kejari Lebong setelah menggeledah ruang kerja Kabid Bina Marga Dinas PUPR-Hub, Selasa 4 Februari 2025.--EKO/RK
Radarkoran.com - Penggeledahan yang dilakukan Kejari Lebong di Kantor Dinas PUPR-Hub dan BKD Lebong pada Selasa 4 Februari 2025 ternyata berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Hub tahun anggaran 2023.
Bahkan Kejari Lebong menduga ada kegiatan fiktif yang dilaksanakan pada kegiatan dengan nilai anggaran Rp 1,1 miliar tersebut. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kajari Lebong Evi Hasibuan, SH, MH dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa sore, 4 Februari 2025.
"Ada dana kegiatan swakelola di Bidang Bina Marga. Dari kegiatan tersebut diduga ada yang fiktif, " kata Evi.
Diketahui penggeledahan dilakukan penyidik Pidsus Kejari Lebong di ruangan Kabid Bina Marga Dinas PUPR-Hub mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB.
Setelah melakukan penggeledahan kurang lebih selama 3,5 jam, penyidik membawa menyita sejumlah dokumen yang ditempatkan pada 2 bok besar dan 1 tas koper. Setelahnya, penggeledahan kembali dilakukan penyidik di kantor BKD Kabupaten Lebong.
"Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan swakelola belanja pemeliharaan jalan dan jembatan pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Hub tahun 2023, " tambah Kajari.
BACA JUGA:Kantor Kemenag Lebong Matangkan Persiapan Keberangkatan CJH
Sementara itu ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, penggeledahan di kantor Dinas PUPR-Hub dan BKD Lebong dilakukan setelah perkara kasus dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Hub tahun anggaran 2023 naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Dari penggeledahan yang mereka lakukan, sejumlah dokumen berkaitan dengan kegaiatan pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2023 telah disita sebagai barang bukti dan kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Jadi pada kegiatan swakelola yang dilakukan Bina Marga tahun 2023 ada dua kegiatan. Pertama adalah pemeliharaan jembatan dan kedua adalah pemeliharaan jalan se-Kabupaten Lebong dengan total anggaran Rp 1,1 miliar, " kata Robby.
Ditambahkan Robby, setelah melakukan penggeledahan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait sebagai saksi guna dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tersebut.
"Pada tahap penyelidikan lalu sudah 20 saksi lebih yang kami panggil untuk dimintai keterangan. Untuk tahap penyidikan, kami akan kembali memanggil dan melakukan pemeriksaan kembali sejumlah saksi-saksi, " lanjutnya.
Ditanya terkait dengan penetapan tersangka, Robby mengaku semuanya tergantung dengan hasil penyidikan yang akan mereka lakukan.
"Bisa satu atau lebih dari satu (tersangka, red), semua berkemungkinan, " singkatnya.