Disdukcapil Benteng: 88.493 Warga Sudah Mempunyai E-KTP

ANTRE : Warga Kabupaten Bengkulu Tengah sedang antre mengurus administrasi kependudukan di Kantor Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah. --Candra/RK

Radarkoran.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bengkulu Tengah (Benteng) menyebutkan, jumlah warga wajib KTP yang telah mempunyai e-KTP di daerah tersebut saat ini mencapai 88.493 atau sekitar 98,4 persen, dari total warga wajib KTP yang mencapai 90.040 orang. 

Keterangan tersebut diutarakan Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, SE. Ia mengatakan, sebanyak 1,6 persen warga atau wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP dan belum memiliki e-KTP ini dikarenakan beberapa faktor. "Ada beberapa penyebab sehingga belum memiliki e-KTP," ujarnya. 

Dijelaskannya, beberapa faktor yang dimaksud seperti ada warga yang sedang menempuh pendidikan di luar Provinsi Bengkulu sehingga belum mengurus KTP. Ada juga warga yang lebih sering tinggal di kebun dibandingkan di rumahnya, sehingga petugas Didukcapil Bengkulu sulit mengakses warga tersebut.  

Kemudian ada warga yang mengalami keterbatasan fisik atau lumpuh, berstatus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta warga yang memang belum tergerak melakukan perekaman e-KTP karena merasa belum membutuhkannya.

"Sebenarnya ada banyak faktor, mengapa realisasi kepemilikan e-KTP di Bengkulu Tengah ini tidak mencapai 100 persen dari jumlah wajib KTP yang ada. Kedepan kita akan terus mengupayakan supaya realisasi kepemilikan KTP ini dapat mencapai 100 persen," ujar Adnan.

BACA JUGA:BKPSDM Bengkulu Tengah Tunggu Instruksi BKN soal Pemberkasan PPPK Paruh Waktu

Lebih lanjut Adnan menerangkan, pihaknya pada Disdukcapil Benteng siap melakukan layanan jemput bola kepada warga yang berkebutuhan khusus, baik itu ODGJ maupun warga yang lumpuh atau tidak bisa bergerak lagi karena sakit. Menurutnya, yang diperlukan hanyalah Kades bersurat ke Disdukcapil.  

"Kami siap melakukan layanan jemput bola perekaman e-KTP warga yang memang berkebutuhan khusus. Namun dalam perekaman KTP, ya kami meminta pendampingan dari pihak keluarga," jelasnya. 

Adnan menambahkan, sama seperti tahun sebelumnya, Disdukcapil Benteng pada tahun ini akan kembali menggencarkan pelayanan keliling ke setiap desa di daerah ini. Langkah ini dilakukan supaya kesadaran masyarakat terhadap pentinya administrasi kependudukan bisa meningkat dari sebelumnya. 

"Ya harapan kita tentunya dengan adanya layanan keliling, antusias warga mengurus adminduk menjadi meningkat. Selain warga merasa sangat terbantu dengan adanya layanan keliling tersebut," demikian Adnan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan