'Garap' Teman Anak yang Masih di Bawah Umur, Kakek 52 Tahun Ngaku Suka Sama Suka
Editor: Eko Hatmono
|
Kamis , 06 Feb 2025 - 16:34
EG (52) tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan kepada teman anaknya sendiri yang masih berusia 16 tahun dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan Polres Lebong, Kamis 6 Februari 2025.--EKO/RK