'Garap' Teman Anak yang Masih di Bawah Umur, Kakek 52 Tahun Ngaku Suka Sama Suka

EG (52) tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan kepada teman anaknya sendiri yang masih berusia 16 tahun dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan Polres Lebong, Kamis 6 Februari 2025.--EKO/RK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan