Percepat Pembangunan, Pemprov Bengkulu Susun Rapergub Tim Gubernur
Rapat pengusunan Rancangan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan pada Kamis, 6 Februari 2025 bertempat diruang Rapat Merah Putih Lt II Kantor Gubernur Bengkulu--GATOT/RK
Radarkoran.com - Dalam upaya mendukung percepatan pembangunan daerah di bawah kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur baru, Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Bengkulu tentang Tim Gubernur.
Tahap awal penyusunan Rapergub ini ditandai dengan dilaksanakan Rapat penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Bengkulu (Rapergub) tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Bengkulu bertempat di ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis, 6 Februari 2025. Kegiatan dipimpin langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Hariyadi.
"Tadi kita membahas penyusunan rancangan peraturan gubernur atau Pergub tentang komposisi tim percepatan pembangunan daerah," kata Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Hariyadi saat diwawancarai usai rapat.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta meningkatkan efektifitas penyelenggaraan program pembangunan yang prioritas atau menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu.
"Ini masih bersifat internal di jajaran Pemprov Bengkulu," imbuh Hariyadi.
BACA JUGA:Dedi-Roni Ditetapkan Sebagai Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Terpilih
Lebih jauh dikatakan Hariyadi, rapat ini masih bersifat awal dari penyusunan Rapergub yang nantinya akan dibentuk. Masih banyak pembahasan dan hal-hal yang perlu dipersiapkan dengan baik sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku.
"Tim pembahas baru menyiapkan kerangka atau perangkat yang dibutuhkan untuk tim percepatan pembangunan daerah," sampainya.
Sementara itu, untuk prioritas kinerja atau tupoksi yang akan diemban tim percepatan pembangunan daerah ini, termasuk pihak-pihak yang akan terlihat, Hariyadi menyebut akan dibahas lebih lanjut. Karena saat ini masih tahap awal pembahas untuk penyusunan Rapergub.
"Itu belum, kita baru melakukan pembahasan tim dari birokrat, bukan tim. Kalau tim nanti. Kita pergub, baru ada SK tim pelaksana percepatan pembangunan daerah," tutupnya.