Retribusi 2023 Over Target, Tapi Tidak di OPD Ini
Retribusi tempat rekreasi tahun 2023 lalu menjadi salah satu sektor yang tidak memenuhi target.--
LEBONG RK - Secara keseluruhan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi daerah pada tahun 2023 lalu over target atau melebihi dari target yang sebelumnya ditetapkan. Jika dipersentasikan realisasi retribusi daerah 2023 mencapai 114,5 persen. Tepatnya Rp 754,3 juta dari target Rp 658,4 juta.
Kabid Pendapatan BKD Lebong Monginsidi, S.Sos menjelaskan di tahun 2023 lalu ada 9 OPD di lingkungan Pemkab Lebong yang dibebankan memungut retribusi daerah. Meski secara keseluruhan realisasi retribusi daerah over target, tapi di beberapa OPD pemungut ada yang tidak memenuhi target.
"Jadi beragam, ada OPD yang over target ada juga OPD yang tidak bisa merealisasikan dari target yang sudah diberikan. Tapi secara keseluruhan target retribisi tahun 2023 lalu melebihi target, " kata Mongin sapan akrabnya.
Lebih jauh Mongin menjelaskan salah satu retribusi yang melebihi target adalah retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas. Dari target Rp 45 juta realisasinya mencapai Rp 260 juta.
BACA JUGA:Realisasi Pajak Daerah 95 Persen, Retribusi Sudah Over Target
Disisi lain ada beberapa OPD yang tidak bisa memenuhi target retribusi yang sudah ditetapkan. Contohnya seperti retribusi dari pelayanan parkir tepi jalan umum di Dinas PUPR-Hub yang hanya terealisasi 67 persen dari target Rp 80 juta. Ada juga retribusi tempat rekreasi dan tempat olahraga di Disparpora yang hanya mampu menyumbang Rp 51 juta dari target 70 juta.
"Kami berharap hasil yang didapat masing-masing OPD bisa menjadi bahan evaluasi untuk memaksimalkan retribusi daerah tahun 2024 ini, " lanjut Mongin.
Selain itu dirinya berharap di tahun 2024 setiap kepala OPD bisa berperan aktif dalam memaksimalkan penagihan retribusi daerah. Sehingga target tahun 2024 bisa terealisasikan 100 persen.
"Jika dalam proses prosesnya ada kendala kami berharap agar bisa segera dikoordinasikan, " demikian Mongin.