Stok dan Harga Gas Elpiji Bersubsidi Masih Aman

Stok gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Bengkulu Tengah, hingga pekan kedua Februari 2025 masih aman. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Warga Desa Dusun Baru Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah, Mulyono Safantri mengatakan, bahwa stok gas elpiji bersubsidi di wilayahnya masih terbilang aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Bahkan ia menuturkan, hingga saat ini masyarakat belum merasakan kelangkaan gas elpiji 3 Kilogran untuk kebutuhan sehari-hari.

"Ya sejauh ini, belum ada kelangkaan gas elpiji 3 Kilogram di desa kami. Stoknya pun masih cukup untuk masyarakat, dan harga juga masih stabil di angka Rp 19.000 per tabung," sampai Mulyono. 

Hal yang sama juga disampaikan Hari Kurniawan. Menurutnya, hingga kini belum ada keluhan dari masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji bersubsidi. Dia

pun menuturkan, masyarakat di desa ini khususnya terutama yang menggunakan gas elpiji 12 Kilogram masih merasa aman dengan ketersediaan pasokan.

"Kalau hingga sekarang situasinya masih aman. Belum ada keluhan dari warga terkait kekurangan gas elpiji. Kami sendiri menggunakan gas elpiji ukuran 12 Kilogram, dan sejauh ini masih lancar," ujar Hari Kurniawan.

BACA JUGA:Dampak Refocusing, Anggaran Dinas PUPR Bengkulu Tengah jadi Nol

Dengan ketersediaan gas elpiji yang masih terjaga, masyarakat dapat melanjutkan aktivitas sehari-hari tanpa khawatir kelangkaan pasokan. Ketersediaan gas elpiji 3 Kilogram di Kabupaten Bengkulu Tengah sampai saat ini memang masih terbilang aman. Seperti disampaikan Andreas Simatupang, pemilik salah satu pangkalan gas Elpiji di Bengkulu Tengah.

Dia mengungkapkan, bahwa pasokan gas elpiji masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat di daerah ini. "Kalau sampai dengan saat ini, ketersediaan gas elpiji 3 Kilogram masih aman. Gas elpiji masih masuk sesuai dengan jadwal yang ada. Untuk harga gas elpiji 3 Kilogram di pangkalan masih sesuai HET, yakni Rp 19.000 per tabung. 

Dalam hal sistem penjualan, Andreas menjelaskan, pangkalannya tetap menggunakan metode konvensional, di mana pembeli yang sudah lama dikenal tidak diwajibkan menunjukkan KTP. Namun bagi pembeli baru, KTP akan diminta sebagai langkah antisipasi.

"Bagi pembeli yang sudah biasa dan sudah dikenal, saya tidak meminta KTP. Tetapi untuk pembeli baru atau yang tidak dikenal, saya minta KTP agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," demikian Andreas. 

 

Tag
Share