2 Terduga Bandar Narkoba Kampung Jeruk Masih Diburu Polisi

Polres Rejang Lebong saat menggelar konferensi pers terkait penggerebekan yang dilakukan di Desa Kampung Jeruk beberapa waktu lalu--IST/RK

Radarkoran.com - Jajaran Polres Rejang Lebong masih memburu 2 terduga bandar narkoba yang berhasil lolos dalam penggerebekan besar-besaran yang dilakukan di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang beberapa waktu lalu.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kasi Humas AKP S Simanjuntak menerangkan, pihaknya  sudah mengantongi kedua identitas pelaku yang melarikan diri saat penggerebekan dilakukan, yakni AE dan CN. Meski demikian pihaknya belum bisa memastikan kedua pelaku tersebut benar bandar atau hanya kaki tangan saja.

"Identitas pelaku yang masuk DPO sudah kita kantongi. Namun kita belum bisa memastikan apakah mereka bandar atau hanya kaki tangan saja. Yang jelas berdasarkan informasi yang kita terima, diduga kuat pelaku yang berhasil kabur merupakan bandar," kata Simanjuntak.

Simanjuntak berharap agar masyarakat ikut membantu pihak kepolisian dalam mengungkap keberadaan kedua pelaku. Jika mendapatkan informasi terkait keberadaan AE dan CN, masyarakat diminta untuk segera menghubungi pihak kepolisian terdekat.

"Laporkan kepada kami jika melihat kedua pelaku yang menjadi buronan tersebut. Karena pascapenggrebekan lalu, kita akan terus mengejar dan memburu kedua buronan tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA:Seluruh Puskesmas di Rejang Lebong Ditarget Terapkan ILP

Sementara itu terkait dengan personel yang dikerahkan di Polsek PUT dan Polsek Sindang Kelingi kata Kasi Humas. Saat ini sudah ditarik sementara, mengingat kondisi di tengah-tengah masyarakat sudah berjalan kondusif dan lancar.

"Untuk kondisi di sekitar lokasi aman dan terkendali. Masyarakat sangat antusias atas penggrebekan yang telah kita lakukan di wilayah itu. Selain itu sampai saat ini, kita juga masih menyelidiki apakah ada lokasi lain di wilayah Kampung Jeruk yang menjadi sarang narkoba maupun perjudian," singkatnya.

Diketahui, pada penggrebekan yang dilakukan belum lama ini, Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan sebanyak 10 orang tersangka, dimana 3 tersangka diantaranya merupakan TO yang sudah dicari selama ini oleh pihak kepolisian.

Para tersangka tersebut diantaranya, AP (40) warga Kelurahan Bandung Ujung Lubuk Linggau Barat Provinsi Sumsel, CA (22) Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu, A (39) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, SR (32) warga Jalan Sejahtera, Kelurahan Taba Jemaka, Kecamatan Lubuk Linggau Timur, TA (55) warga Desa Kayu Arah Tengah Kecamatan Lubuk Linggau Barat, ADM (25) warga Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat, IS (34) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang, J (15), SJ (36) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang, dan AS (25) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan