Pengguna 61 Unit Tornas di Sekretariat Daerah Tidak Lagi Diketahui

Pengguna 61 unit tornas di lingkungan Setda Rejang Lebong tidak lagi diketahui --Ilustrasi

Radarkoran.com - Sebanyak 61 unit motor dinas (tornas) yang ada di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rejang Lebong saat ini tidak jelas siapa penggunanya. 

Hal tersebut diketahui dari rapat inventarisasi kendaraan dinas dan evaluasi anggaran 2024 dan pelaksanaan anggaran 2025 yang digelar di ruang Korpri, Selasa 11 Februari 2025. 

Seperti yang disampaikan oleh Kabid Aset BPKD, Dodi Isgianto. Data mereka tornas yang ada di lingkungan Setda Rejang Lebong seluruhnya ada 110 unit. 

Dari jumlah itu ada 4 unit dipinjam pakai Kodim 0409 dan 2 dipinjam SPN, 2 rusak berat dan 1 hilang. Kemudian 40 unit tornas lainnya diketahui keberadaannya. 

"Jadi sisanya ada 61 unit lagi tidak diketahui lagi siapa penggunanya,’’ jelas Dodi.

Terkait hal itu, Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST  menginstruksikan agar 61 sepeda tornas yang tidak jelas penggunanya itu bisa segera ditelusuri.

BACA JUGA:Tahun 2024, Segini Keuangan Negara yang Berhasil Diselamatkan Kejari Rejang Lebong

"Jadi 61 sepeda motor itu harus ditelusuri keberadaannya segera. Tolong laporannya,’’ kata Yusran.

Diketahui rapat tersebut dihadiri seluruh Kabag di jajaran Setda Rejang Lebong serta Kabid Aset BPKD. Selain menyampaikan terkait aset yang ada di masing-masing bagian, dalam kesempatan setiap Kabag juga menyampaikan realisasi pengelolaan anggaran 2024 dan pelaksanaan anggaran 2025. Rata-rata para Kabag menyebutkan serapan anggaran 2024 berflutuasi 45 persen hingga 99 persen.

Diakhir rapat, Sekda meminta seluruh Kabag untuk segera membuat laporan terkait penggunaan kendaraan dinas. Mulai dari berita acara pengguna, nomor polisi kendaraannya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan