Penerima KIP Kuliah Boleh Daftar Beasiswa Lain? Asalkan...

KIP : Penerima KIP kuliah bisa daftar beasiswa lainnya.--FOTO/ILUSTRASI

 Prioritas penerima KIP Kuliah 2025:

1. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau Seleksi Mandiri di PTN.

2. Keluarga yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima program bantuan sosial dari Kementerian Sosial, dan lulus seleksi di PTN.

3. Pemegang KIP SMA yang lulus seleksi di PTS.

4. Keluarga yang tercatat di DTKS atau penerima bantuan sosial Kementerian Sosial, dan lulus seleksi di PTS.

5. Keluarga yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin di desil Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) dan lulus di PTN.

6. Keluarga miskin atau rentan miskin di desil PPKE dan lulus seleksi di PTS.

7. Mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

8. Peserta dengan kondisi khusus yang memenuhi syarat miskin atau rentan miskin.

 

Persyaratan umum pendaftaran KIP Kuliah 2025

1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya (2025, 2024, dan 2023).

2. Usia maksimal 21 tahun.

3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan