3 Pilihan Obat Pereda Nyeri Luka yang Wajib Diketahui

Obat pereda nyeri pada luka --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Setelah terjadi luka, selama beberapa hari pertama luka akan berwarna kemerahan, membengkak, dan menimbulkan rasa nyeri. Kondisi tersebut wajar terjadi dan bagian dari proses penyembuhan luka.

Meski begitu, rasa nyeri pada luka bisa saja terasa berat dan tidak tertahankan. Untuk meredakannya, Anda bisa mengonsumsi obat pereda nyeri luka. 

Namun, obat ini sebaiknya disesuaikan dengan tingkat keparahan luka dan dikonsumsi sesuai anjuran dokter untuk menghindari efek samping yang mungkin timbul.

Berikut ini adalah beberapa pilihan obat pereda nyeri luka yang bisa dikonsumsi apabila nyeri tidak tertahankan:

 

1. Paracetamol

Selain digunakan sebagai obat penurun demam, paracetamol juga dapat dikonsumsi sebagai obat pereda nyeri luka. Obat ini bekerja dengan cara mengurangi produksi prostaglandin yang menyebabkan nyeri dan bengkak.

Paracetamol dijual bebas di apotek dan umumnya tidak menimbulkan efek samping yang serius. Oleh karena itu, obat ini cenderung aman dikonsumsi, asalkan sesuai dengan petunjuk yang tertera pada kemasan.

BACA JUGA:Penyakit Mata pada Bayi yang Sering Terjadi

2. Ibuprofen

Ibuprofen termasuk dalam kelompok obat antiinflamasi nonsteroid (OAINS). Obat ini juga dapat digunakan sebagai obat pereda nyeri luka. Sama dengan paracetamol, ibuprofen mampu meredakan nyeri dengan menghambat produksi prostaglandin dalam tubuh.

Obat ini umumnya tidak menimbulkan efek samping serius. Meski begitu, konsumsi ibuprofen dapat menyebabkan gejala iritasi saluran cerna, seperti sakit perut, mual, muntah, atau diare. Agar lebih aman, konsultasikan ke dokter lebih dahulu sebelum konsumsi obat pereda nyeri luka ini.

 

3. Celecoxib

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan