DD di Rejang Lebong Ditarget Cair Sebelum Lebaran Idul Fitri

Kantor Dinas PMD Rejang Lebong--IST/RK

Radarkoran.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong menargetkan proses pencairan Dana Desa tahap pertama tahun 2025 bisa dilaksanakan sebelum lebaran Idul Fitri. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai, SP, M.Si.

"Kita usahakan pencairan DD tahap I ini bisa dicairkan sebelum lebaran. Karena memang berdasarkan pengalaman tahun 2024 lalu di Maret itu, untuk tahap I desa sudah bisa mengusulkan pencairan," katanya.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya sedang dalam proses penyusunan petunjuk teknis (juknis) penggunaan DD. Juknis tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) bupati yang mengatur tentang mekanisme penggunaan DD.

"Kami sedang menyusun petunjuk teknis penggunaan DD yang akan dituangkan dalam SK. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pencairan dana desa tahap pertama dapat berjalan lancar sebelum lebaran," ujar Suradi.

BACA JUGA: PMI Lebong Gelar Donor Darah di Desa Lebong Tambang

Langkah ini lanjut Suradi, diambil sebagai upaya untuk memastikan kelancaran penyaluran DD kepada 122 desa dalam 14 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.

Dengan pencairan sebelum lebaran, diharapkan dapat membantu desa-desa dalam melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara tepat waktu.

Sebelumnya, dengan adanya juknis pencairan DD diharapkan penggunaan anggaran dapat lebih efektif, transparan, serta tepat sasaran dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Ini menjadi acuan bagi pemdes selain berlandaskan Peraturan Menteri Desa (Permendes) tentang DD," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan