Syarat & Cara Daftar PIP untuk Siswa SD, SMP dan SMA hingga Besaran Bantuan

PIP : Program PIP tahun 2025--FOTO/ILUSTRASI

2. Termin 2 (Mei – September 2025): Pencairan untuk siswa yang diusulkan oleh sekolah dan Dinas Pendidikan melalui mekanisme seleksi dan verifikasi.

3. Termin 3 (Oktober – Desember 2025): Pencairan terakhir untuk siswa yang memenuhi syarat tetapi belum menerima bantuan pada termin sebelumnya. 

Untuk diketahui juga, jika bantuan PIP akan langsung dikirim ke rekening siswa atau orang tua/wali melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan