Dinkes Benteng Priorotas Tambahan Kuota Jamkesda untuk Warga Belum Terdaftar BPJS

TAMBAHAN : Kadis Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, S.KM mengungkapkan, pada tahun ini ada 3 ribu kuota tambahan Jamkesda.--Candra/RK
Radarkoran.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Barti Hasibuan, S.KM menerangkan, tahun 2025 ini disediakan hingga 3 ribu kuota tambahan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Tambahan kuota Jamkesda tersebut akan diprioritaskan oleh Dinkes Bengteng bagi
warga di daerah ini yang belum terdaftar BPJS Kesehatan.
"Iya, tahun 2025 Kabupaten Bengkulu Tengah ada penambahan Jamkesda sebanyak 3 ribu kuota. Nah, tambahan kuota tersebut untuk warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dan bagi warga yang tidak mampu," sampai Kadis Kesehatan Benteng, Barti Hasibuan.
Lebih lanjut dia menyampaikan, 3 ribu kuota tambahan tersebut diprioritaskan bagi bayi baru lahir. Karena menurut dia, dalam setahun, ada kisaran 1.000 hingga 2.000 bayi yang lahir di Kabupaten Bengkulu Tengah. Bayi-bayi yang baru lahir harus terdaftar langsung sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Dia menambahkan, jika ada masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri dan ingin berubah menjadi sebagai penerima program Jamkesda, akan dilayani. Hanya saja, Dinkes Benteng terlebih dahulu akan melakukan pengecekan, apakah sifatnya mendesak atau tidak.
"Jadi kalau masyarakat yang bersangkutan tersebut sudah dirawat dan membutuhkan pelayanan kesehatan, akan kita akomodir (Program Jamkesda, red). Tapi kalau belum atau tidak mendesak, maka masyarakat yang awalnya BPJS mandiri ingin berubah ke Jamkesda, belum bisa diakomodir," ucapnya.
BACA JUGA:Honorer Ngeluh Tidak Digaji, Pj Sekkab Benteng: Dasar untuk Membayarnya Apa?
Kadis Kesehatan Benteng ini menerangkan, hal ini ia sampaikan mengingat masih cukup banyak masyarakat yang selama ini sebagai peserta BPJS Kesehatan mendiri yang mengajukan pindah masuk program Jamkesda. Bahkan, masyarakat yang termasuk kategori mampu pun banyak mengusulkan menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui program Jamkesda.
"Dalam hal ini, kebijakan pemerintah harus memprioritaskan masyarakat yang memang belum terdaftar. Karema saat ini masih ada 2 persen masyarakat di Bengkulu Tengah yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Makanya kami jelaskan baik-baik supaya tidak ada kesalahpahaman," ujarnya.
Pada sisi lain, melalui penambahan Jamkesda sebanyak 3 ribu kuota, total warga yang akan tercover oleh Jamkesda sebanyak 20 ribu orang. Saat ini total warga Bengkulu Tengah yang sudah tercover Jamkesda sebanyak 17 ribu jiwa.
"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan program Jamkesda, harus membawa surat pernyataan dari pemerintah desa setempat dengan diketahui oleh kecamatan. Selanjutnya harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Bengkulu Tengah. Memang begitu alurnya," jelas Barti Hasibuan.
Setelah mendapatkan surat rekomendasi dari Dinsos. Selanjutnya, masyarakat yang bersangkutan datang ke gerai Dinkes Bengkulu Tengah yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat. Tindakan dari Dinkes Benteng, akan diajukan ke kantor BPJS Kesehatan untuk dapat diverifikasi. "Setelah diverifikasi dan tidak ada masalah maka masyarakat bersangkutan akan diakomodir untuk mendapatkan program Jamkesda," pungkas Barti Hasibuan.