Sederet Pemimpin Kabupaten Kepahiang yang Dapat Gelar Kehormatan Adat Rejang

GELAR: Ketua LARK menyebutkan sejumlah nama pemimpin yang pernah dapat gelar adat--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Lembaga Adat Rejang Kepahiang atau yang disingkat LARK, baru-baru ini menganugerahkan gelar kehormatan, Ario Rajo Daepatei Junjung II kepada Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H, Hidayattullah Sjahid, MM, IPU dan gelar Rio Depatei Jenang Alam, kepada Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP.

Ketua LARK, Gusti Santoso mengungkapkan, bahwa gelar kehormatan yang diberikan kepada kedua pemimpin ini, bukanlah yang pertamakali dilakukan. Namun dijelaskan Gusti, sejak pemekaran Kabupaten Kepahiang dari Rejang Lebong pada tahun 2004 lalu, sudah ada beberapa nama pemimpin yang dianugerahkan gelar kehormatan yang sama. Jika ditotalkan, sejauh ini sudah ada 5 orang pejabat yang menerima gelar kehormatan dari LARK, termasuk Hidayattullah dan Zurdi Nata. 

"Sepanjang Kabupaten Kepahiang ini berdiri, sudah ada beberapa pemimpin yang mendapatkan gelar kehormatan adat. Ini diberikan atas kepeduliannya terhadap adat dan juga budaya di Kabupaten Kepahiang," ujar Gusti.

Beberapa nama yang dimaksud adalah, Bupati Kepahiang periode 2005-2015, Dr. H. Bando Amin C. Kader, MM yang dianugarahkan gelar kehormatan Ario Rajo Daepatei Junjung, kemudian Abasri D.J, S.Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kepahiang periode pertama 2005-2010 mendapat gelar Rio Depatei Jenang Alam, serta Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Periode 2004-2009, H. Zainal, gelar Rio Depatei Jenang Alam.

"Totalnya ada lima, diantaranya bapak Bando Amin selaku bupati, almarhum pak Abasri selaku wakil bupati dan juga pak zainal yang waktu itu, menjabat sebagai Ketua DPRD Kepahiang," sambungnya.

BACA JUGA:Satpol PP Kepahiang Gelar Operasi Pekat Jelang Ramadhan, Ini Sasarannya!

Sebelumnya diberitakan bahwa, Dipenghujung masa jabatannya, Bupati/ Wakil bupati (Wabup) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu diberikan gelar kehormatan adat. Gelar kehormatan adat yang didapat keduanya, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM,IPU/ Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP diberikan oleh Lembaga Adat Rejang Kepahiang (LARK), tepatnya, pada Senin 17 Februari 2025. 

Gelar kehormatan yang didapat Bupati/ Wabup Kepahiang memiliki makna yang berbeda-beda. Selaku Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid diberikan gelar, Ario Rajo Daepatei Junjung II, sementara Wabup, Zurdi Nata Wabup diberikan gelar, Rio Depatei Jenang Alam.

Pantauan langsung Radarkoran.com di lokasi, Bupati Hidayattullah hadir dan menerima gelar kehormatan ini dengan didampingi oleh sang istri. Sementara Wabup, diwakilkan oleh sang putra Franco Escobar, S.Kom, lantaran saat ini, dirinya sudah berangkat ke Jakarta untuk memenuhi undangan Presiden RI, sebagai salah seorang Kepala Daerah pemenang Pilkada 2024 yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.

Ketua LARK, Gusti Santoso menuturkan bahwa, gelar Ario Depatei Junjung II ini diberikan kepada, Hidayattullah Sjahid sebagai bentuk kehormatan pada pemimpin yang selama ini, telah berbuat banyak dalam kemajuan Kabupaten Kepahiang. Sementara gelar, Rio Depatei Jenang Alam, diberikan kepada Wabup sebagai bentuk kehormatan, berkat kearifan dan kebijaksanaan yang bersangkutan.

Untuk gelar Ario Depatei Junjung ini sendiri dijelaskan Gusti, sejak Kabupaten Kepahiang berdiri hanya ada 2 orang saja yang memiliki gelar tersebut. Gelar pertama diberikan kepada Dr. H. Bando Amin, C.Kader, MM selaku bupati periode pertama dan kemudian, Hidyattullah Sjahid, selaku bupati periode berikutnya.

"Hari ini kita memberikan gelar kehormatan kepada Bupati Hidayattullah dan Wabup H. Zurdi Nata, karena keduanya merupakan orang-orang yang selama ini berpengaruh dan memperjuangkan adat istiadat di daerah kita. Gelar terhadap keduanya diberikan dengan makna yang berbeda, rajo untuk bupati selaku pemimpin dan gelar Rio ditujukan kepada Wabup selaku orang yang bijaksana dan arif," jelas Gusti. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan