Pagu DD Kabupaten Lebong 2024 Rp 71 Miliar, ADD Rp 44 Miliar
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/d36eaa9362ad3752669486a573380977.jpg)
Ilustrasi Dana Desa--FOTO/NET
LEBONG RK - Program Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN akan kembali bergulir tahun 2024. Dalam hal ini, pagu DD yang diterima Kabupaten Lebong tahun 2024 yaitu sebesar Rp 71.152.677.000. DD yang diterima Kabupaten Lebong itu nantinya akan dibagi ke 93 desa yang ada diwilayah ini.
Selain itu, juga disiapkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Lebong. Secara keseluruhan pagu ADD tahun 2024 yang disiapkan yaitu sebesar Rp. 44.553.503.700.
Dibandingkan tahun 2023, pagu DD maupun ADD yang disiapkan untuk 93 desa di Kabupaten Lebong mengalami kenaikan. Artinya anggaran desa yang akan dikelola 93 desa di Kabupaten Lebong juga akan meningkat dari tahun sebelumnya. Tapi tetap DD maupun ADD yang akan diterima setiap desa jumlahnya tidak akan sama dan bervariasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Samirudin, SH, menerangkan terjadi kenaikan DD dan ADD untuk 93 desa di Kabupaten Lebong dibandingkan tahun sebelumnya.
"Tentu ini kabar baik untuk mempercepat laju pembangunan di desa, " kata Samirudin.
BACA JUGA:129 Lahan Daerah Ditarget Bersertifikat Tahun 2024
Sementara untuk besaran DD dan ADD tahun 2024 yang diterima masing-masing desa, lanjut Samirudin, Dinas PMD masih menyusun draf Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum. Setelah Perbup ditandatangani, pemerintah desa dapat melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) APBDes dan menyiapkan berkas pengajuan DD dan ADD tahap I.
"Proses pembuatan Perbup sedang berlangsung, setelah selesai, kami akan menyampaikannya kepada masing-masing desa dan meminta mereka melaksanakan Musdes APBDes," lanjutnya.
Samirudin menambahkan, bahwa proses penyaluran DD dan ADD tetap mengikuti kriteria seperti tahun sebelumnya, dengan nilai yang berbeda-beda sesuai dengan jarak desa dari pusat kota, jumlah penduduk, luas wilayah, dan faktor lainnya.
"Setelah Perbup selesai, angka pagu DD dan ADD untuk masing-masing desa akan ditentukan," singkatnya. (skp)