Dugaan GSG Dijual Oknum Mantan Kades di Benteng, Ketua BPD dan Perangkat Siap Jadi Saksi

Gedung Serba Guna yang diduga dijual oleh oknum kepala desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, tepatnya di wilayah Kecamatan Pematang Tiga. --FOTO/DOK
Radarkoran.com - Masih menyoal kasus dugaan Gedung Seba Guna (GSG) yang dijual oknum mantan Kepala Desa (Kades) di Bengkulu Tengah (Benteng). Pihak perangkat desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menegaskan siap menjadi saksi dalam penanganannya.
Seperti diketahui, mencuatnya dugaan penjualan GSG oleh oknum Kades menimbulkan polemik antara masyarakat, perangkat desa, serta oknum mantan Kades yang bersangkutan. Kejadian ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam dugaan perkara ini, Ketua BPD desa setempat beserta perangkat desa menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian, kalau dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum atau APH. Mereka bahkan meminta agar tim audit turun langsung ke lapangan, untuk memeriksa pembangunan yang terjadi pada masa pemerintahan oknum mantan kepala desa tersebut.
Seperti disampaikan oleh Ketua BPD desa tersebut yakni Ading, masyarakat sudah lama menuntut kejelasan soal status bangunan GSG tersebut. Dirinya menuturkan, dia sebagai Ketua BPD dan juga dari perangkat desa siap memberikan keterangan, mengungkap kebenaran dugaan penjualan GSG.
"Kalau masyarakat, bukan lagi pernah tapi sudah sering bertanya mengenai masalah ini kepada saya selaku Ketua BPD. Aset desa, seharusnya tidak boleh diperjualbelikan seperti ini tanpa kejelasan. Kalau Inspektorat memanggil kami untuk dimintai keterangan, kami siap bersaksi. Kami juga sudah berencana mengajak ketua adat (Memberikan keterangan), sebab gedung SGS itu memang sudah dijual oleh oknum mantan Kades," tegas Ading.
BACA JUGA: Oknum Sekdes di Bengkulu Tengah Dilaporkan ke Polisi
Lebih lanjut dia menyampaikan, surat sah tentang jual beli tanah tersebut masih disimpan oleh kepala desa yang baru, tapi hanya dalam bentuk foto. Dan dari keterangan yang dia peroleh, oknum mantan kades sering menghindar ketika dihubungi untuk dimintai keterangan terkait persoalan ini.
"Untuk surat jual belinya, masih ada pada kepala desa yang saat ini menjabat, tetapi hanya dalam bentuk foto. Saat acara serah terima jabatan, mantan Kades tidak hadir. Kami sudah beberapa kali datang ke rumahnya, tapi tidak ada, seolah menghindar dari kami. Kami berharap agar tim audit dapat turun, memeriksa langsung ke desa kami, supaya semuanya jelas. Kami siap memberikan keterangan," papar Ading.