Ratusan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Bengkulu Tengah Ajukan Sanggahan

RATUSAN : Tim seleksi (Timsel) BKPSDM Bengkulu Tengah menerima ratusan sanggahan pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahapa III.--Candra/RK
Radarkoran.com - Seperti yang diketahui, masa sanggahan yang diberikan oleh Panitia Seleksi (Pansel) kepada peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap II sudah resmi ditutup. Berdasarkan data dari Pansel BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, sebanyak 240 peserta menyampaikan sanggahan terkait hasil verifikasi administrasi PPPK 2024 Tahap II.
Mengenai hal ini Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM membenarkan bahwa, berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang Timsel laksanakan beberapa hari lalu, ada 282 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.
Dari jumlah peserta yang dinyatakan TMS tersebut, masih ada ratusan tepatnya 240 yang menyampaikan sanggahan. Hanya 42 peserta TMS yang tidak mengajukan sanggahan dan menerima hasil verifikasi tersebut. Karena ada peserta yang mengajukan sanggah, Pansel melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan yang disampaikan tersebut.
"Dari verifikasi ulang inilah nanti akan diputuskan apakah sanggahan peserta diterima atau tidak. Apabila ada kekeliruan dari Pansel, status peserta dapat berubah, dari awalnya tidak memenuhi syarat bisa berubah menjadi memenuhi syarat," terang Mashuri.
"Begitu pula sebaliknya, setelah diverifikasi ulang dan ternyata memang murni kesalahan peserta, maka tak akan berubah dan akan tetap tidak memenuhi syarat. Pengumuman hasil sanggahan ini nantinya akan disampaikan kembali dengan rentang waktu 22 Februari hingga 28 Februari 2025," sambungnya.
BACA JUGA:5 CJH 2025 Bengkulu Tengah Batal Berangkat, Kasi PHU Ungkap Penyebabnya
Untuk diketahui, pada tahapan seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap II ini cukup banyak peserta yang tidak memenuhi syarat, jika dibandingkan dengan PPPK 2024 Tahap I. Dari 1.088 peserta yang mendaftar, peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 806 orang. Sedangkan peserta yang dinyatakan tidak lulus sebanyak 282 orang.
Disebutkan, banyaknya peserta yang dinyatakan tidak lulus verifikasi administrasi disebabkan oleh beberapa hal. Seperti surat keterangan bekerja tidak relevan dengan jabatan yang dilamar, dan juga surat keterangan aktif bekerja tidak relevan atau belum 2 tahun bekerja.
"Ya selain itu, ada juga yang tidak memiliki riwayat bekerja di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, serta tidak memiliki Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM," demikian Mashuri.