5 CJH 2025 Bengkulu Tengah Batal Berangkat, Kasi PHU Ungkap Penyebabnya

MEMENUHI : Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah, H. Kharnolis, S.Sos mengatakan, hanya 85 CJH yang dinyatakan memenuhi syarat, dan menyatakan kesiapan berangkat ke tanah suci.--Candra/RK

Radarkoran.com - Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu Bengkulu, pada tahun 2025 ini mendapatkan kuota pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) sebanyak 90 orang. Namun dari jumlah kuota tersebut, diungkapkan oleh Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Tengah, 

Dr. H. Zainal, M.Hi melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), H. Kharnolis, S.Sos, hanya 85 CJH yang telah dinyatakan memenuhi syarat, dan menyatakan kesiapan berangkat ke tanah suci.

"Ada 5 CJH kita pada tahun 2025 ini yang batal berangkat menunaikan ibadah haji. Ada beberapa penyebab 5 CJH tersebut batal berangkat. Penyebab pertama ada yang sakit. Selanjutnya ada yang menyatakan belum siap berangkat karena ekonomi lagi sulit, dan ada juga yang mengundurkan diri," papar Kasi Kharnolis, Senin 24 Februari 2025.  

Lebih lanjut ia menerangkan, kelima CJH yang batal berangkat digantikan oleh 5 CJH cadagang. Dengan demikian kuota pemberangkat CJH tahun 2025

terap terpenuhi sebanyak 90 orang. Dia juga memastikan tidak ada penambahan kuota untuk Kabupaten Bengkulu Tengah tahun ini, lantaran masih sama dengan tahun lalu.  

"88 orang dan dua orangnya Lansia.

 Ada 5 tidak berangkat, 85 yang berangkat.

BACA JUGA:Dugaan GSG Dijual Oknum Mantan Kades di Benteng, Ketua BPD dan Perangkat Siap Jadi Saksi

 Nah, yang 5 CJH tidak berangkat itu digantikan CJH dengan cadangan. Jadi total yang berangkat tetap 90 orang. Sebenarnya kuota kita 91, tapi ada pengurangan kuota Lansia. Untuk CJH cadangan yang disiapkan 30 orang," terang Kasi PHU Kharnolis. 

Kemudian dia menyampaikan bahwa dokumen CJH sudah disiapkan, termasuk dokumen CJH cadangan, sehingga nanti Visanya diterbitkan. Sementara itu untuk manasik haji akan dilaksanakan oleh Kemenag Bengkulu Tengah sebanyak 2 kali dalam beberapa waktu ke depan. 

"Untuk biaya haji yang harus dibayarkan kisaran Rp 24.487.996. Biaya haji tahun 2024 ini turun kalau dibandingkan dengan tahun lalu, turun kisaran Rp 800 ribu.

 Untuk pelunasannya ditenggat sejak tanggal 14 Februari 2025 hingga 14 Maret 2025," jelasnya. 

Untuk calon jemaah haji Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2025 ini, yang masuk kategori paling tua adalah Asman dari Kecamatan Merigi Sakti, dengan usia sudah mencapai 85 tahun. Sedangkan untuk calon jemaah haji termudanya ada 2 orang dengan usia yang sama-sama 33 tahun, yakni Lia Oktarina dan Yose Anestio.  

"Calon jemaah haji Kabupaten Bengkulu tahun 2025 ini terdiri dari 51

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan